Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep siap menyuplai air bersih untuk desa-desa yang mengalami kekeringan memasuki musim kemarau 2026.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, suplai air bersih telah disiapkan untuk daerah-daerah yang mengalami kekeringan. Karena itu, ia berharap agar para Kepala Desa pro aktif melaporkan, apabila daerahnya mengalami kesulitan air bersih.
“Kepala desa harus responsif kalau ada daerah kekeringan. Karena pasti akan berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih. Selain itu juga akan berpengaruh terhadap pertanian,” katanya, Senin (06/07/2026).
Pemkab telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026. Status siaga tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.
Sesuai SK tersebut, tercatat sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Sumenep dipetakan sebagai wilayah rawan kekeringan pada musim kemarau 2026. Ada beberapa kategori yang ditetapkan, yakni kering kritis, kering langka kritis, kering langka, dan kering langka terbatas.
Kering kritis adalah kondisi kekurangan air bersih, dimana jarak permukiman warga dengan sumber air terdekat lebih dari 3 kilometer. Selain itu, ketersediaan air bersih biasanya kurang dari 10 liter per orang. Wilayah kering kritis ini menjadi prioritas utama penerima bantuan dropping air bersih.
Sedangkan kering langka adalah kondisi suatu wilayah di mana penduduknya mulai mengalami kesulitan air bersih, di mana jarak antara permukiman warga dengan sumber air berkisar antara 500 meter hingga 3 kilometer.
“Pemkab Sumenep tentu saja terus mengupayakan, agar daerah-daerah yang mengalami kekeringan itu bisa terbantu. Tidak hanya dengan suplai air bersih, tapi juga dengan pengadaan air bersih melalui program pengeboran air bawah tanah untuk daerah-daerah yang memang memungkinkan,” terangnya. (tem/aje)






