Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep angkat bicara terkait derasnya penolakan rencana survei seismik tiga dimensi (3D) di wilayah perairan dangkal West Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura yang dilaksanakan Kangean Energy Indonesia (KEI).
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, kegiatan survei seismik merupakan prosedur awal sebelum eksploraqsi dan eksploitasi migas. Kegiatan itu bukan kepentingan Pemkab, melainkan lebih pada kepentingan nasional. “Ini merupakan langkah untuk menjaga ketersediaan energi secara nasional. Bukan semata kepentingan Pemkab,” katanya.
Menurut Dadang, Pemkab Sumenep sebatas memfasilitasi program pemerintah tersebut. “Sebagai perwakilan pemerintah, tentu saja kami memfasilitasi dan mendukung program-program nasional,” tandasnya.
Ia melanjutkan, Pemkab Sumenep tidak punya kewenangan untuk menghentikan survei seismik 3D seperti yang diinginkan para mahasiswa. “Sekali lagi, pemerintah daerah hanya sebatas memfasilitasi. Kami tidak punya kewenangan untuk menghentikan atau menyetujui program tersebut,” ungkapnya. (tem/kun)







1 Komentar
Berapa nilai realisasi PI PT KEI di Pagerungan ?