Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa di Pulau Sepudi.
Rehab dimulai dari rumah warga yang mengalami rusak berat (RB) dan rusak sangat berat (RSB) di Desa Prambanan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab dan Baznas terhadap warga Sepudi yang rumahnya rusak akibat gempa. Kami berkolaborasi untuk membantu meringankan warga yang terkena musibah,” kata Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, Senin (06/10/2025).
Ia berharap agar bantuan perbaikan rumah warga tersebut bisa memberikan motivasi dan semangat untuk bangkit kembali pasca gempa.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Baznas dalam menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada warga dalam bidang sosial dan kemanusiaan,” ujar Imam Hasyim.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat proses pemulihan pascabencana melalui berbagai program, baik lewat anggaran daerah maupun dukungan lembaga sosial lainnya.
“Kami hadir untuk masyarakat dengan instansi terkait lainnya, seperti TNI, Polri, PMI dan relawan, bergotong royong menangani korban gempa bumi di wilayah Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyerahkan bantuan secara simbolis, bersama Kasdim 0827/Sumenep Mayor Cba Ari Pamungkas, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, Baznas, TNI dan Polri.
“Semoga diberi kesabaran dan kekuatan oleh Allah SWT atas musibah ini. Pemerintah bersama berbagai pihak akan terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat,” ucapnya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, A. Rahman mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan perbaikan rumah akibat dampak gempa bumi yang mengalami kerusakan berat dan sangat berat sebanyak empat unit.
“Kami menyalurkan bantuan awal untuk perbaikan rumah yang rusak mencapai seratus juta Rupiah, dengan perincian 2 rumah rusak sangat berat memperoleh bantuan dana sebesar tiga puluh juta Rupiah per unit, dan 2 rumah rusak berat bantuannya dua puluh juta Rupiah per unit,” paparnya.
Bantuan ini berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki di Kabupaten Sumenep, untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
“Semoga bantuan ini bisa digunakan untuk perbaikan rumah agar bisa kembali layak huni,” pungkasnya. (tem/ted)






