Ponorogo (Beritajatim.com) – Pemkab Ponorogo berencana menambah jumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal itu menyusul bertambahnya jumlah kementerian di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah bersiap untuk menyesuaikan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penyesuaian ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, ditulis Jumat (8/11/2024).
Penyesuaian yang dimaksud oleh Agus, salah satunya juga yang mencakup tugas dan kewenangan OPD. Hal itu dilakukan SOTK yang baru nanti agar selaras dengan struktur kementerian baru. Beberapa dinas, kata Agus, diperkirakan akan mengalami perubahan.
“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat. Rencana ini masih dalam tahap perkiraan dan perlu dirapatkan lebih lanjut,” jelas Agus Pramono.
Dinas-dinas yang diperkirakan mengalami perubahan yakni Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan).
Agus memperkirakan DPUPKP akan dipecah menjadi beberapa bidang dengan fokus utama pada pekerjaan konstruksi. BPPKAD juga berpotensi mengalami pemisahan fungsi antara sektor pendapatan dan pengelolaan anggaran.
Hal serupa mungkin terjadi pada sektor ketahanan pangan di Dispertahankan. “Jika nanti pekerjaan infrastruktur dari berbagai sektor dikelola DPUPKP, tentu anggaran yang dikelola akan lebih besar,” tutup Agus. [end/suf]






