Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan praktik percaloan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan petugas dari bagian hukum ini akan menelusuri siapa saja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Ponorogo yang terlibat praktik tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan tim membatasi saksi dari sisi administratif. Jika penelusuran mengarah ASN tertentu hingga terbukti terlibat, maka akan dikenakan sanksi adminstratif kepada yang bersangkutan.
“Jadi jika dalam perjalanannya ada ASN yang terlibat percaloan PPPK, maka ASN itu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Agus, Senin (15/8/2022).
Agus mengatakan tim khusus ini sudah memanggil oknum ASN yang diduga terlibat. Namun, Agus enggan memberikan keterangan terkait jumlah maupun jabatan dari ASN yang dipanggil.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
Dia hanya menyebut dalam waktu dekat, permasalahan percaloan ini akan menjadi terang bendera. “Siapa yang terlibat dan perannya seperti apa, dalam waktu tidak lama, Insya Allah jadi terang benderang,” katanya.
Agus menambahkan terkait praktik percaloan ini, BKPSDM hari ini juga melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Ponorogo. Dia meminta kepada Kepala BKPSDM untuk menyampaikan apa adanya sesuai dengan langkah yang sudah dilakukan.
“Hasil dari tim khusus ini, semuanya dilaporkan ke Pak Bupati. Baru nanti kita berikan sanksi yang terlibat,” pungkasnya. [end/beq]






