Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) yang melarang praktik sweeping rumah makan selama Ramadan. Legislator asal Jawa Timur ini menegaskan bahwa aksi pemaksaan oleh kelompok tertentu sama sekali tidak mencerminkan nilai kedamaian dan kesucian bulan suci.
Kiai An’im menilai menjaga ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan dialogis. Menurutnya, pemaksaan kehendak justru akan mencederai semangat ibadah yang seharusnya menjadi momen untuk menata diri.
“Imbauan Kemenag harus didukung. Ramadan adalah bulan untuk menata diri dan menjaga harmoni sosial. Jangan sampai semangat ibadah justru berubah menjadi tindakan yang membuat orang lain tertekan,” ujar An’im Falachuddin di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Esensi utama dari menjalankan ibadah puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus secara fisik semata. Ia menekankan pentingnya pengendalian diri dari sikap-sikap yang berpotensi memicu konflik atau memberikan tekanan sosial kepada pihak lain.
Bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum emas untuk memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. An’im mengingatkan pentingnya menghormati hak-hak warga negara yang tidak menjalankan ibadah puasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun alasan kesehatan.
“Kita harus saling menghargai. Saudara kita yang non-Muslim atau yang berhalangan puasa memiliki hak dan kebutuhan untuk beraktivitas secara wajar, termasuk makan di siang hari. Mereka adalah bagian masyarakat yang harus dilindungi,” tegas legislator dari daerah pemilihan Mataraman ini.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi konstituennya di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, hingga Kota Blitar dan Kediri untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah. Perlindungan terhadap hak setiap warga negara dianggap sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang selaras dengan ajaran agama.
Kiai An’im berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan peran masing-masing dalam menjaga kesucian bulan Ramadan tanpa harus mengganggu kenyamanan publik. Harmoni sosial yang terjaga dengan baik akan menjadi bukti kualitas keberagamaan yang inklusif dan moderat di Indonesia. [hen/beq]






