Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memperbaiki sebanyak 1.021 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat setempat, selama 2022.
Jumlah unit RTLH yang diperbaiki berdasar data dalam kurun waktu setahun terakhir, terhitung sejak Januari hingga 28 Desember 2022, dengan total anggaran sebesar Rp 17,67 miliar lebih.
“Bantuan ini bersifat stimulan dengan nilai bantuan sebesar Rp 17,5 juta per keluarga penerima bantuan. Rinciannya sebesar Rp 15 juta dalam bentuk bangunan (material), sedangkan Rp 2,5 juta dalam bentuk uang untuk ongkos tukang,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Kamis (29/12/2022).
Ia juga mengapresiasi upaya dan iktikad sebagian masyarakat penerima bantuan yang membangun rumah melebihi nilai bantuan dengan menerapkan sistem gotong royong. “Hal ini sungguh luar biasa, karena sistem gotong royong masyarakat Pamekasan masih terpelihara dengan baik,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-pamekasan”]
“Kita tentu patut bangga, karena pola gotong royong masih terjadi dan selalu terjaga dengan lestari di kabupaten Pamekasan ini,” sambung bupati muda yang familiar disapa Mas Tamam.
Berdasar data yang dihimpun beritajatim.com, total jumlah rumah warga Pamekasan dengan status tidak layak huni dan perlu uluran tangan pemerintah terdata sebanyak 8.288 unit.
Dalam kurun waktu 2018 hingga 2021, Pemkab Pamekasan sudah memperbaiki sebanyak 2.260 unit RTLH. Sebanyak 225 unit pada 2018, sebanyak 598 unit pada 2019, sebanyak 658 unit pada 2020, serta sebanyak 783 unit pada 2021.
Dengan jumlah tersebut, total unit rumah dengan status RTLH yang diperbaiki Pemkab Pamekasan, selama kurun waktu 2018 hingga Desember 2022, terdata sebanyak 3.281 unit. [pin/ted]






