Ngawi (beritajatim.com) – Pemkab Ngawi dan Perhutani membuka jalur ilaran atau sekat bakar di kawasan Wukir Bayi, Kecamatan Jogorogo. Itulah kenapa sejumlah alat berat sempat beroperasi beberapa bulan yang lalu.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengonfirmasi jika itu bukan merupakan aktivitas perusakan hutan, melainkan pembukaan jalur ilaran atau sekat bakar. Panjang jalur tersebut sekitar delapan kilometer.
Mas Ony, sapaan akrab Bupati Ngawi Ony, menerangkan jika pembuatan jalur sekat bakar itu sudah berdasarkan kajian dari beberapa universitas. Pasalnya, wilayah hutan lindung Gunung Lawu yang masuk wilayah Kabupaten Ngawi itu pernah terbakar di tahun 2015 dan 2018 lalu.
“Memang ini tugas utama dari Perhutani ya. Namun, kami sebagai pemkab hadir untuk mensinergikan. Pemda hadir karena cost nya ini lumayan,” kata alumnus Universitas Islam Indonesia (UII).
Belakangan, Kemendagri menginstruksikan kepala daerah di provinsi maupun kabupaten yang memiliki hutan produksi maupun hutan lindung agar waspada kebakaran hutan. Selain itu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/220/KPTS/013/2022 Tentang Satuan Tugas pengendalian penanganan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jawa Timur.
“Dengan adanya sekat bakar lereng Gunung Lawu, tepatnya selatan jalur Wukir Bayi, Insyaallah dapat mempermudah petugas dalam mengevaluasi kebakaran hutan di Gunung Lawu. Kami pun sudah koordinasi dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK), Perhutani, dan Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup (KLHK),” katanya. [fiq/kun]
BACA JUGA:






