Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) menggulirkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA), dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra).
Program tersebut sebagai upaya dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto. Program GELORA CINTA dan Pusyangatra menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting tersebut. Program kali ini digelar di Desa Karang Asem, Kecamatan Kutorejo dan diikuti ibu hamil, ibu-ibu balita, dan wanita usia subur.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati juga membuka sesi tanya jawab kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti terkait keluarga sejahtera, KB, gizi ibu hamil, dan bahaya stunting. Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan, kondisi stunting merupakan ancaman besar bagi negara.
“Karena stunting sangat berpengaruh terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Stunting ini diawali saat kondisi hamil, jadi ibu-ibu yang sedang hamil ini jangan sampai kekurangan gizi, sehingga janinnya juga akan tercukupi gizinya,” jelasnya, Rabu (30/8/2023).
Masih kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, kondisi stunting pada balita juga berdampak pada tingkat kecerdasannya yang dibawah rata-rata. Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi berlanjut, jika anak pada posisi stunting, maka tingkat kecerdasannya 20 persen lebih rendah dari anak kondisi normal.
“Agar bayi mendapatkan gizi yang baik dan tercukupi, kepada seluruh orang tua bisa memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan sejak bayi dilahirkan, karena kandungan ASI sendiri memiliki zat kekebalan tubuh yang membuat bayi tidak gampang sakit. Ketika usia bayi diatas 6 bulan, maka boleh diberikan makanan pendamping,” katanya.
Masik kata orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menjelaskan, ketika ibu sedang kondisi hamil, lingkar lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm. Karena hal tersebut menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil. Bupati menambahkan, Pasangan Usia Subur (PUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan tidak hamil lagi.
“Usia ibu diatas 35 tahun sangat berpotensi melahirkan bayi stunting karena ada masa sel telur. Makin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik. Maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP),” jelasnya.
Sementara itu, sebagai orang tua juga harus bisa membentuk karakter anak menjadi baik. Terdapat beberapa tahapan interaksi lingkungan yang membentuk karakter anak dimasa yang akan datang. Seperti halnya, ketika anak usia 0 hingga 1 tahun, ini menjadi momen anak belajar percaya dengan orang lain.
“Selanjutnya, pada usia 1 hingga 3 tahun, ini menjadi momen seorang anak dalam masa pembentukan karakter. Seorang ibu punya peran yang sangat penting, agar bisa membentuk karakter anak bisa menjadi percaya diri. Pada usia 3 sampai 6 tahun, sebagai kesempatan anak lebih inisiatif, maka sebagai orang tua wajib mendukung dan mengarahkan anaknya terhadap hal-hal yang baik,” ujarnya.
Untuk usia 6 sampai 12 tahun, sebagai momen, anak memiliki kesempatan untuk lebih produktif. Sedangkan, pada usia 12 tahun keatas, dimana anak sudah memasuki masa remaja dan mulai mencari jati diri serta membutuhkan pengakuan dari orang lain. Bupati berpesan, agar orang tua dapat memastikan anak-anaknya berada pada kelompok yang baik di era digitalisasi saat ini.
“Sebagai orang tua kita tidak boleh tidak peduli, karena Allah SWT menitipkan anak-anak kepada kita dalam keadaan bersih, maka apa saja yang dilakukan anak, orang tua harus tahu,” pungkasnya dihadapan Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, jajaran Forkopimca Kutorejo, dan Kepala Desa Karangasem, Sucipto. [tin/kun]
BACA JUGA: Dropping Air Bersih ke Tiga Desa di Mojokerto Mandek
![Pemkab Mojokerto Tekan Angka Stunting Melalui GELORA CINTA dan Pusyangatra Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka sesi tanya jawab program GELORA CINTA dan Pusyangatra di Desa Karang Asem, Kecamatan Kutorejo. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/08/20230830103815_IMG_7809_ginj7IDv9d-1024x683.jpeg)





