Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),menargetkan akhir bulan Januari tahun 2023, pencairan Dana Desa (DD) non BLT dan ADD 60 persen bagi 378 desa di Kabupaten Malang sudah bisa tuntas.
Hal itu setelah alokasi dana desa (ADD), sudah bisa dicairkan pada pertengahan Januari tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengaku, sudah mengingatkan kepada pemerintah desa agar berhati-hati menggunakan anggaran ADD maupun DD. Penggunaan dana keduanya, sambung Eko, harus sesuai dengan regulasi maupun aturan hukum yang dikeluarkan pemerintah.
“Penggunaan ADD maupun DD harus berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Eko, Jumat (20/1/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”dana-desa-malang”]
Eko menerangkan, pemerintah desa harus benar-benar memahami dan menjalankan aturan maupun regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan anggaran desa.
“Sehingga penggunaan ADD maupun DD tepat sasaran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kendati baru memasuki pekan kedua bulan Januari 2023, tetapi sejak 16 Januari 2023 lalu, 60 persen Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malang tahap pertama sudah dicairkan. (yog/ted)






