Magetan (beritajatim.com) – Polisi tidur di Jalan Jaksa Agung Suprapto Magetan sudah dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar sejak dipasang pada Mei 2022 lalu.
Bahkan, keluhan warga juga sampai ke telinga DPRD Magetan dan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terkait keberadaan polisi tidur yang dianggap mengganggu namun tak kunjung dievaluasi oleh Dinas Perhubungan.
Namun, Sekda Magetan Hergunadi mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan evaluasi. Kemudian, dalam waktu dekat bakal melandaikan polisi tidur yang dianggap terlalu tinggi itu.
“Akan segera kami landaikan. Setidaknya bisa dilewati dengan nyaman oleh pengguna jalan. Agar tidak lagi mengakibatkan kecelakaan,” kata Hergunadi, Kamis (30/6/2022)
Dia menyebut bahwa opsi melandaikan polisi tidur itu karena Jalan Jaksa Agung Suprapto merupakan jalan lurus dan jalur yang ramai dilewati karena menuju ke jantung pemerintahan Kabupaten Magetan.
Baik Masjid Agung Baitussalam, Kantor Bupati Magetan, Pendapa Surya Graha, dan Alun-Alun Magetan.
“Karena di situ itu jalan lurus. Sebelumnya juga banyak kecelakaan. Nanti akan dilandaikan. Nanti biar dinas pekerjaan umum dan dinas perhubungan yang akan melandaikan,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polisi-tidur-magetan”]
Untuk diketahui, sejumlah pengendara yang melintas di depan Jalan Jaksa Agung Suprapto Magetan mengeluhkan speed bump atau pita kejut yang tiga hari ini sudah ada di jalan tersebut.
Mereka mengeluhkan speed bump yang terlalu banyak dan ketinggiannya membuat suspensi kendaraan bisa rusak. Speed bump yang ada di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Magetan itu dipasang dan dianggap mengganggu dan berbahaya karena terlalu tinggi. Selain berbahaya bagi pengguna jalan, polisi tidur yang tinggi bisa merusak kendaraan. (fiq/ted)






