Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, tidak memberikan gaji kepada pengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru.
Pemkab Lumajang baru saja menunjuk Maulana Haqiqi sebagai Plt Direktur Utama Perumda Semeru pada, Jumat 23/1/2026).
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Lumajang sempat menyatakan Perumda Semeru mengalami kebangkrutan dengan total kerugian usaha mencapai sekitar Rp3 miliar.
Temuan tersebut merupakan hasil audit keuangan yang dilakukan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Perumda Semeru.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, penunjukan Maulana untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Perumda Semeru diharapkan dapat menjadi angin segar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Namun, Indah mengaku belum bisa memberikan gaji kepada Maulana dikarenakan Perumda Semeru sedang berada di fase sekarat dengan jeleknya pengelolaan manajemen sebelumnya hingga berujung merugi.
“Jadi, memang kami tidak membicarakan soal gaji di awal karena kondisi perusahaan sedang sakit,” terang Indah, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, selain belum bisa memberikan gaji untuk sementara waktu ini, return of capital atau penyertaan modal juga tidak diberikan Pemkab Lumajang.
Sehingga perusahaan harus berjuang untuk bangkit kembali secara mandiri dengan sisa keuangan maupun unit usaha yang masih berjalan saat ini.
“Tidak ada penyertaan modal di awal ini, semua diserahkan ke strategis mas Haqiqi untuk kembali menghidupkan perusahaan. Nanti sambil di pertengahan tahun baru kami coba usulkan untuk ada penyertaan modal,” ungkap Indah. [has/aje]






