Ringkasan Berita:
- Pemkab Lumajang merealisasikan pengadaan motor dinas baru untuk 198 kepala desa.
- Pengadaan kendaraan operasional desa menggunakan anggaran dana desa (ADD) 2025.
- Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp6,89 miliar atau sekitar Rp34,8 juta per unit.
- Motor dinas baru yang diterima kepala desa diketahui berjenis Honda PCX.
Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, merealisasikan pengadaan kendaraan dinas baru untuk 198 kepala desa berupa sepeda motor.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana penggantian kendaraan operasional lama milik kepala desa yang sebelumnya menggunakan Honda Megapro keluaran tahun 2009.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang kini telah menerima kendaraan dinas baru tersebut.
“Ini kendaraan operasional desa yang baru untuk 198 desa sudah direalisasikan semuanya tahun ini,” ucap Bayu di Lumajang, Rabu (20/5/2026).
Menurut Bayu, pengadaan motor dinas baru tersebut menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025.
Total anggaran yang digunakan untuk pengadaan 198 unit motor dinas mencapai Rp6.890.400.000 atau sekitar Rp34,8 juta per unit.
Jumlah tersebut disebut lebih hemat dibanding rencana awal pengadaan yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp6.930.000.000 atau Rp35 juta per unit.
“Jika dihitung dari pagu yang kita tetapkan Rp35 juta per unit, ada sisa masing-masing desa itu Rp200.000, itu jadi Silpa,” tambahnya.
Belakangan diketahui kendaraan dinas baru yang diterima kepala desa sesuai dengan rencana awal, yakni sepeda motor jenis Honda PCX.
Meski demikian, Bayu menegaskan Pemkab Lumajang tidak mengarahkan desa terkait merek maupun spesifikasi kendaraan yang dipilih dalam pengadaan tersebut.
“Apa jenisnya sama semua atau tidak kita tidak tahu, tapi yang jelas kami tidak mengarahkan, belanjanya juga diserahkan ke masing-masing desa,” ungkap Bayu. [has/beq]






