Lumajang (beritajatim.com) – Dalam upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lumajang.
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai bagian dari tanggung jawab profesional mereka. “Tahun 2024 adalah tahun politik di mana semua kegiatan Pemilu akan berlangsung. Seluruh ASN di Kabupaten Lumajang harus menjaga kondusifitas dan netralitas dalam melaksanakan tugas,” ujar Yuyun, Kamis (16/5/2024).
Menurut Yuyun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, ASN memiliki dua tugas utama: memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan menjadi pemersatu bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Salah satu wujud konkret dari peran pemersatu ini adalah menjaga netralitas, terutama selama masa Pilkada,” jelasnya.
Yuyun menegaskan bahwa ASN, termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga netralitas. “Aturan harus ditegakkan dan siapapun yang melanggar harus disanksi. Saya meminta agar ketentuan ini dipatuhi di semua instansi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya bersikap netral dalam setiap tindakan, termasuk hal kecil seperti berfoto atau menggunakan media sosial. “Ketika berfoto atau bermedia sosial, harus dilakukan dengan hati-hati dan tanpa menyiratkan simbol politisasi. Mari kita bersama-sama menjaga netralitas sesuai aturan undang-undang,” tutupnya.
Acara tersebut menghadirkan Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, sebagai narasumber utama. Ridwan memberikan wawasan berharga mengenai pentingnya netralitas ASN dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Lumajang dapat menjalankan tugasnya dengan menjaga netralitas, guna menciptakan suasana pemilihan umum yang kondusif dan berkualitas. [ian]






