Lamongan (beritajatim.com) – Pada tahun 2022 ini, Pemkab Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyalurkan Dana Dusun kepada 1.431 Dusun se-Lamongan dengan besaran setiap Dusun Rp 35 juta.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD Lamongan, Moh. Zamroni. Menurutnya, penyaluran Dana Dusun ini telah digulirkan sejak 26 Mei 2022 lalu.
“Di tahun ini, Dana Dusun diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan poros desa, saluran drainase, tembok penahan tanah, jembatan dan DAM,” ungkap Zamroni saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
Selain itu, ungkap Zamroni, penyaluran Dana Dusun ini merupakan salah satu janji politik yang satu per satu mulai direalisasikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi untuk menumbuh kembangkan potensi desa.
“Dana Dusun ini juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah di Lamongan,” imbuhnya.
Mengenai teknisnya, Zamroni menjelaskan, Dana Dusun untuk percepatan pembangunan tingkat dusun ini disalurkan melalui rekening kas masing-masing desa.
“Penyalurannya sejak 26 mei 2022 lalu. Melalui rekening kas desa masing-masing,” tandasnya.[riq/ted]






