Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp.72,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi, mengungkapkan ketentuan ini sesuai dengan Perintah Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025, tentang hak-hak para ASN yang meliputi THR, Gaji ke-13 dan Tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“THR ASN kita realisasikan Jumat (21/3/2025) depan,” kata Heruwidi, Rabu (19/3/2025).
Heruwidi merinci, anggaran untuk THR sebesar Rp 65 miliar, kemudian untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN kurang lebih Rp 7.5 miliar.
“Jadi total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 72.5 miliar yang diperuntukan 14.194 ASN di Lamongan,” tuturnya.
Lebih lanjut Heruwidi menyampaikan, sebanyak 14.194 ASN penerima THR itu terdiri dari PNS, PPPK, Kepala Daerah, hingga anggota DPRD Lamongan.
“Sesuai petunjuk dan instruksi Kementerian Keuangan RI, bahwa THR harus segera dilakukan proses pencairanya, jadi minggu ini Jumat depan ASN sudah bisa menerima hak THR,” kata Heruwidi. (fak/ted)






