Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2019. Acara tersebut berlokasi di Balai Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.
Sekitar 50 warga desa berhak menerima bantuan tersebut dengan membawa persyaratan sesuai yang telah ditentukan. Acara sosialisasi disaksikan langsung oleh Camat Pare, Muspika Kecamatan, Kapala Desa dan perangkatnya.

BSPS merupakan program dari pemerintah pusat yang bersinambungan dan berkelanjutan, dimana untuk Desa Gedangsewu melanjutkan program tahun kemarin. Tahun ini sisanya kurang lebih 50 rumah.
“Sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah dibawah UMK. Bantuan ini bukan dalam bentuk uang melainkan dibelanjakan dalam bentuk bahan bangunan yang digunakan untuk merehab rumah,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-kediri”]
Kades Gedangsewu Ruslan Abdul Gani mengatakan bantuan yang telah sampai harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang disalahgunakan, karena BSPS ini untuk rehab rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni.
“Namanya saja swadaya kalau mampu ya dikerjakan sendiri, tapi saya harapkan warga bisa saling bantu-membantu dalam mengerjakannya agar segera selesai,” kata Ruslan. [adv kominfo/nng]






