Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyabet dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan dalam dua hari berturut-turut, yakni nominator Hub Transportation Award untuk Sistem Transportasi Berkelanjutan Kategori Kabupaten Raya dan penghargaan Wahana Tata Nugraha, di Jakarta International Expo, 6-7 September 2024.
Pemkab Jember menjadi satu dari 68 kabupaten dan kota yang menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atas nama Presiden Joko Widodo. Kemenhub menilai Pemkab Jember memiliki pengelolaan transprotasi yang baik di bidang angkutan, bidang lalu lintas jalan, bidang prasarana kendaraan dan umum.
Kemenhub mengapresiasi angkutan gratis bagi siswa sekolah dan difabel. Manajemen lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan kampus dan pembatasan angkutan barang tertentu yang membawa kapasitas barang melebihi kelas jalan juga dipuji sebagai terobosan oleh pemerintah pusat.
“Pemkab Jember dianggap peduli mengatur sistem transportasi, seperti diberlakukannya sistem satu arah pada pagi dan sore di kawasan kampus, dan pembatasan truk angkutan dari Kecamatan Rambipuji hingga Kelurahan Mangli pada pagi dan siang,” kata Bupati Hendy Siswanto, Minggu (8/9/2024).
Menurut Hendy, tidak semua pemeruntah daerah berani membuat kebijakan seperti di Jember. Sebut saja kebijakan pembatasan truk angkutan yang hendak masuk ke kawasan lota, membuat pengusaha harus mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut barang dari pemberhentian truk ke lokasi pabrik.
Kebijakan itu membuat arus lalu lintas lebih lancar dan jalan bisa lebih terawat karena tidak dilewati truk dengan muatan dalam jumlah besar. Namun butuh keberanian untuk memberlakukannya, karena selama bertahun-tahun truk bermuatan besar bebas keluar masuk kawasan perkotaan.
“Problemnya tidak sederhana kalau kami tidak mengedukasi pemilik perusahaan. Dengan adanya pembatasan itu, overhead (ongkos operasional, red) truk mereka naik. Di situ berjalan aman dan lancar, masyarakat bisa menerima,” kata Hendy.
Pemkab Jember punya rencana untuk membuka titik-titik pemberhentian (stop point) untuk melakukan bongkar muat barang. “Kami sudah punya dua tempat di Kecamatan Rambipuji,” kata Hendy.
Pemkab Jember memiliki lahan yang bisa digunakan lagi sebagai lokasi bongkar muat di Desa Pecoro, Rambipuji. “Masalahnya apa mereka mau bongkar muat di situ,” kata Hendy. [wir]






