Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan Rp 1 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Alokasi anggaran untuk RSNU ini sudah disiapkan Pemkab Jember pada APBD tahun sebelumnya. Tapi ada beberapa persoalan teknis administrasi, sehingga pada perencanaan tahun anggaran 2024, usulan untuk Rumah Sakit NU diulang,” kata Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Hadi Sasmito, Sabtu (18/11/2023).
Pemkab Jember mampu menyediakan anggaran Rp 1 miliar. “Tapi untuk apa saja, ini yang perlu kami detailkan kembali. Proses ini masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami akan mengikuti,” kata Hadi.
Sementara ini organisasi perangkat daerah pengampu anggaran adalah Bagian Kesejahteraan Rakyat. “Apakah nanti bisa berubah OPD atau tidak, kami menyesuaikan dengan hasil evaluasi dan regulasi. Nanti yang dicermati kembali pada proposal itu penekanannya pada apa: apakah fisik belanja, gedungnya, peralatannya, atau berupa barang dan jasa. Ini akan kami koordinasikan kembali setelah persoalan perencanaan penganggaran selesai,” jelas Hadi.
BACA JUGA: Bawaslu Jember Pangkas Usulan Dana Hibah Sebesar Rp 6,5 M
Hadi menyiapkan surat keputusan bupati dan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). “Yang tak kalah penting adalah pemenuhan asas legalitas. Itu perlu verifikasi kembali oleh OPD yang membidangi, sehingga kelayakan administrasi menerima hibah bisa memenuhi syarat sesuai perundangan yang berlaku. Jika sudah selesai, akan kami lanjutkan dengan proses administrasi lain,” katanya.
Hibah ini bisa berupa uang atau barang dan jasa. “Kami akan detailkan kembali di proposal, apakah menginginkan bantuan keuangan atau barang dan jasa. Tapi intinya kami siap saja. Kalau itu berupa barang dan jasa, maka NU menerima berupa bangunan gedung atau peralatan medis, contohnya seperti itu. Itu sesuai proposalnya,” kata Hadi.
Rencana anggaran biaya (RAB) hibah itu, menurut Hadi, harus didetailkan. “Biar tidak ke mana-mana. Jadi pertanggungjawabannya jelas. Kalau barang dan jasa, itu apa saja. Ini masih membutuhkan pertemuan antara OPD teknis dengan pihak yang mengajukan dari pihak NU,” katanya. [wir]






