Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 58 ribu pekerja rentan sepanjang 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jaminan sosial bagi masyarakat yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan hal itu saat menghadiri penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Bojonegoro, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp182 juta secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta.
Mereka yakni ahli waris Yahmin, petugas RT/RW asal Kecamatan Sukosewu, yang menerima santunan Rp42 juta. Santunan juga diberikan kepada ahli waris Hasyim Muhammad, peserta Damisda Kecamatan Dander, serta ahli waris Atmo, peserta Damisda Kecamatan Trucuk.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja sekaligus keluarga ketika pencari nafkah mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Ini untuk mencegah keluarga jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih sulit ketika pencari nafkah mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ujarnya.
Selain tiga ahli waris tersebut, sekitar 80 peserta juga akan menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam momentum Hari Pelanggan Nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai program dan hak masing-masing peserta.
Denny berharap manfaat yang diterima dapat digunakan secara bijak. Ia mendorong penerima memanfaatkan santunan untuk kebutuhan produktif, termasuk sebagai modal usaha, sehingga manfaatnya bisa memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemkab Bojonegoro menyasar berbagai kelompok pekerja rentan. Di antaranya masyarakat miskin, marbot, ketua RT, takmir, dan modin.
Pemkab Bojonegoro juga mendaftarkan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Anfal (IGRA) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Wabup, dukungan pembiayaan perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan di Bojonegoro menjadi yang tertinggi dibandingkan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Supporting ini menjadi yang tertinggi dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Bojonegoro menjadi kabupaten yang memberikan perhatian dan kepastian jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Wabup menegaskan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan terus dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Ia juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk mengikuti kepesertaan secara mandiri.
Tak hanya pekerja rentan, Wabup mendorong ASN Pemkab Bojonegoro ikut memastikan pekerja di lingkungan rumah tangga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau di rumah ada pegawai, tukang kebun, asisten rumah tangga, atau anggota keluarga yang belum terdaftar, kami dorong untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (fif/ted)






