Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyatakan saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Juknis tersebut diperlukan sebagai panduan dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.
“Kita menunggu juknisnya seperti apa. Kan kita belum tahu yang dimaksud disini kan secara umum alat kontrasepsi nanti alat kontrasepsi apa kan kita juga belum tahu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan /Perlindungan anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, Hankam Indoro, Selasa (13/8/2024).
Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja menjadi salah satu poin di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Meski telah diteken oleh Jokowi namun hingga kini memang belum ada juknis yang jelas terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan pelajar. Pemkab Blitar juga belum tahu detail alat kontrasepsi yang dimaksud dalam PP tersebut.
“Karena kan selama ini untuk alat kontrasepsi ada yang umum ada yang menjadi pengendalian BKKBN,” imbuhnya
Terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten Blitar sebenarnya tegak lurus dengan aturan pemerintah. Sehingga pihaknya akan menunggu seperti apa petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat.
“Edukasi sudah kita berikan, kita kan punya Sekolah Siaga Kependudukan itu yang memberikan edukasi informasi kepada murid yang berkaitan dengan kesehatan alat reproduksi,” tegasnya.
Peraturan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini memang masih menjadi perdebatan di masyarakat. Sebagian masyarakat ada yang setuju namun ada pula yang salah mengartikan soal PP tersebut.
Secara umum memang pergaulan remaja di Kabupaten Blitar sendiri sudah tergolong cukup bebas. Sehingga diperlukan proteksi agar anak tidak terjerumus pada hal hal yang tidak diinginkan.
“Jadi sebenarnya kembali lagi ke keluarga ya, bagaimana pun juga keluarga merupakan pondasi. Dimana orang tua bisa mengedukasi kepada anak-anak jadi intinya perang bersama,” pungkasnya. [owi/beq]






