Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mendorong daya saing produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan fasilitasi gratis berupa foto produk dan pembuatan kemasan.
Fasilitasi ini dilaksanakan di Pusat Layanan Kemasan (PLK) yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, PLK yang mulai beroperasi sejak awal 2025 tersebut hadir untuk membantu UMKM meningkatkan tampilan produk dengan berbagai layanan, mulai dari desain kemasan estetik dan berkualitas, foto produk secara profesional, hingga pencetakan kemasan.
“Dengan kemasan yang lebih menarik, harapannya produk UMKM Banyuwangi bisa bersaing di pasar yang lebih luas. Layanan ini dibuka bagi semua pelaku UMKM Banyuwangi,” kata Ipuk, Jumat (29/8/2025).
Program ini melengkapi berbagai upaya Pemkab dalam meningkatkan kapasitas UMKM yang sebelumnya sudah dijalankan, seperti layanan desain kemasan melalui Rumah Kreatif, serta pendampingan peningkatan kelas UMKM lewat program Teman Usaha Rakyat.
Selain jasa kemasan, PLK juga memberikan layanan pengurusan legalitas usaha, di antaranya nomor induk berusaha (NIB), nomor PIRT (pangan industri rumah tangga), hingga sertifikasi halal. Hingga kini, PLK telah melayani lebih dari 600 pelaku UMKM di Banyuwangi.
Faizah, salah satu pelaku usaha kuliner, mengaku sangat terbantu dengan adanya PLK. Ia kini bisa mencetak kemasan langsung di Banyuwangi tanpa perlu memesan ke luar daerah.
“Kami sangat terbantu. Sekarang bisa cetak kemasan di Banyuwangi saja. Kalau dulu harus pesan dari luar kota,” kata Faizah.
Menurutnya, penggunaan kemasan baru yang lebih bersih dan menarik berdampak langsung terhadap penjualan.
“Pesanan saya tambah banyak sejak pakai box yang baru. Pelanggan puas karena menurut mereka produknya lebih higienis,” ujarnya yang menjual aneka makanan khas Timur Tengah.
Faizah juga menilai layanan PLK lebih menguntungkan karena tidak ada batas minimal pemesanan.
“Mau cetak 5 atau 10 lembar saja boleh. Kita bisa sesuaikan dengan kebutuhan. Untuk usaha kami yang masih skala kecil, uangnya bisa diputar buat keperluan yang lain,” tambahnya.
Penanggung jawab PLK, Krisman Hidayat, menyebut proses untuk mendapatkan layanan ini cukup mudah. Pelaku UMKM bisa mendaftar melalui tautan http://forms.gle/eGbKvMZYSn2Hin2H9
, kemudian akan dihubungi petugas untuk tahap konsultasi.
“Konsultasi dan pemesanan tidak harus datang ke kantor, via WhatsApp juga bisa. Dengan syarat harus memiliki PIRT karena hal tersebut berhubungan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dokumen yang diperlukan untuk menjalankan usaha UMKM,” jelas Krisman.
PLK Banyuwangi merupakan program inisiatif Bupati Ipuk untuk membantu UMKM naik kelas dengan menambah nilai tambah produk lokal sekaligus memperluas jangkauan pemasaran. [alr/beq]






