Sumenep (beritajatim.com) – Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf meminta seluruh anggota TNI tidak melanggar tiga hal pokok berkaitan dengan Pemilu 2024.
“Yang pertama, TNI tidak dipilih dan tidak memilih. Kedua, tidak diizinkan mendukung salah satu partai atau caleg. Dan ketiga, anggota TNI dilarang mengunakan fasilitas, sarana, dan prasarana untuk kepentingan politik praktis,” tandas Farid.
Pangdam V Brawijaya berada di Sumenep pada Kamis (08/06/2023) untuk menghadiri penutupan TMMD di halaman Pemkab setempat. “Saya selalu menekankan pada anggota tentang netralitas. TNI itu harus netral. Tidak boleh terlibat politik praktis,” tegas Farid Makruf.
Menurutnya, tugas TNI dalam pelaksanaan pemilu hanya mengamankan. Terkait pilihan politik, diserahkan pada masyarakat. “Kami hanya bisa menghimbau pada masyarakat, meski berbeda pilihan, jangan sampai merusak persatuan dan kedamaian,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa anggota TNI harus netral. Anggota TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik. “Apabila terbukti ada anggota kami yang berani melanggar, maka akan diproses hukum sesuai peraturan panglima TNI (Perpang) tentang netralitas TNI,” ucapnya. (tem/kun)
BACA JUGA:






