Blitar (beritajatim.com)- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Blitar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Jumlahnya sebanyak 119.764 jiwa. Dari jumlah total DPS itu lebih dari 50 persennya merupakan perempuan.
Menurut Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, dari 119.764 total daftar pemilih sementara, jumlah perempuannya mencapai 60.759 jiwa. Sementara untuk jumlah daftar pemilih sementara laki-laki hanya berada di angka 59.005 jiwa.
“Kami telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara untuk pemilu 2024 ada sebanyak 119.764 jiwa,” kata Ninik Sholikhah, Jumat (7/4/2023).
Selain telah menetapkan jumlah DPS Pemilu 2024, KPU Kota Blitar juga telah menetapkan jumlah TPS yang akan digunakan untuk pencoblosan. Total ada 437 TPS yang akan dibangun oleh KPU Kota Blitar sebagai tempat mencoblos oleh 119.764 jiwa.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Dirikan 2 TPS Khusus di Lapas Klas IIB
Sebanyak 437 TPS yang akan dibangun oleh KPU Kota Blitar tersebut terdiri dari 435 TPS reguler serta 2 TPS lokasi khusus. Untuk 2 TPS lokasi khusus ini akan dibangun oleh KPU Kota Blitar di dalam Lapas kelas II B Blitar. Nantinya 2 TPS lokasi khusus yang berada di Lapas kelas IIB Blitar ini akan digunakan sebagai tempat pencoblosan bagi 526 Narapidana.
Proses kegiatan pencoblosan di 2 TPS lokasi khusus ini juga akan dilakukan pengawasan dari pihak Lapas. Sedangkan untuk 435 TPS reguler nantinya akan digunakan oleh 119.238 pemilih untuk melakukan pencoblosan pada pemilu tahun 2024. “Kalau TPS ada 437 yang ada di Kota Blitar ini dengan dua diantaranya merupakan TPS lokasi khusus yang berada di Lapas kelas IIB Blitar,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Banyak Warga Kota Blitar Yang Telah Meninggal Terdaftar di Coklit, Ini Penyebabnya
Daftar pemilih sementara yang ditetapkan KPU Kota Blitar ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kota Blitar. Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) ini dilakukan KPU Kota Blitar mulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.
Dalam proses pencocokan DPS ini KPU Kota Blitar menerjunkan 435 Pantarlih untuk melaksanakan coklit sebanyak 119.494 data pemilih dari DP4 Kota Blitar. Ninik menambahkan bahwa setelah proses penetapan DPS, KPU akan melakukan eksekusi data ganda antar-kabupaten/kota se-Jatim mulai 6-8 April 2023. “Targetnya tanggal 9-12 April 2023 sudah eksekusi data ganda antar-provinsi,” pungkasnya. [owi/suf]






