Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Bhabinkantimnas Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto, Aipda Maryudi masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Pemilik rumah di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang terjadi ledakan ini masih berstatus saksi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bapak dua anak tersebut. “Serangkaian pmeriksaan awal sudah dilakukan, pemeriksaan lanjutan atau penangganan perkara ini sesuai kode etik dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jatim,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).
Masih kata Kapolres, pihaknya saat ini fokus melakukan pendalaman terhadap pemilik rumah. Menurutnya, Polres Mojokerto tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum jika terbukti kelalaian anggota Polri, maka akan ditindak tegas sesuai kode etik Polri.
“Status yang bersangkutan masih saksi. Domain di Ditreskrimsus Polda Jatim,” tegasnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di sebuah rumah yang terletak di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1/2025). Tak hanya menyebabkan empat rumah porak poranda, ledakan juga menyebabkan dua korban jiwa. [tin/but]






