Ringkasan Berita:
- Tes DNA terhadap serpihan tulang di lokasi kejadian identik dengan keluarga korban, memastikan identitas korban secara ilmiah.
- Ponsel tersangka menyimpan riwayat pencarian alat yang dipakai untuk membunuh, indikasi niat jauh sebelum kejadian.
- Polda Jatim menyebut ulang tahun anak korban hanya pemicu, bukan motif utama, karena konflik sudah berlangsung lama.
- Penyidik mendalami dugaan pihak lain yang memberi cara dan membantu menyembunyikan jenazah, sementara rekonstruksi resmi menunggu hasil lab forensik.
Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur menduga kuat pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun sudah direncanakan. Di ponsel tersangka Dwi Bagus Martono (40), penyidik menemukan riwayat pencarian alat-alat yang kemudian dipakai untuk menghabisi korban. Uji DNA juga memastikan sisa tulang di lokasi kejadian identik dengan keluarga korban.
Perkembangan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, di Mapolda Jatim, Selasa (3/11/2026).
Hasil DNA Identik
Hingga kini penyidik sudah memeriksa 16 saksi. Sisa tulang yang ditemukan di lokasi kejadian diperiksa di laboratorium forensik dan dicocokkan dengan DNA keluarga korban.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa 16 saksi. Serpihan potongan tulang di TKP sudah dicek di lab forensik dan tes DNA hasilnya identik dengan keluarga korban,” kata Roy Sihombing di Mapolda Jatim, Selasa (3/11/2026).
Ulang Tahun Bukan Motif Utama
Roy meluruskan anggapan bahwa pembunuhan dipicu hal sepele, seperti tersangka yang tidak datang ke ulang tahun anak istri sirinya. Menurut dia, hubungan keduanya sudah lama diwarnai konflik.
“Sebelum kejadian memang sudah ada cekcok. Soal ulang tahun itu hanya salah satu pemicu yang meningkatkan konflik, bukan motif utama,” ujarnya.
Riwayat Pencarian di Ponsel
Petunjuk perencanaan datang dari pemeriksaan barang bukti elektronik. Riwayat pencarian di ponsel tersangka mengarah pada alat-alat yang dipakai dalam pembunuhan.
“Di handphone pelaku ada riwayat pencarian alat-alat yang dipakai untuk pembunuhan. Ada indikasi niat untuk melakukan pembunuhan jauh sebelum kejadian,” kata Roy.
Penyidik juga menemukan indikasi tersangka sempat memotret lokasi kejadian setelah pembunuhan. Temuan itu masih didalami tim digital forensik.
Dua Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi tidak menutup kemungkinan Dwi Bagus tidak bertindak sendiri. Dari 48 adegan prarekonstruksi, penyidik menemukan celah yang mengarah ke sana.
“Kami dalami dua kemungkinan, ada pihak yang memberi cara di awal, dan ada yang membantu menyembunyikan jenazah setelah korban meninggal,” ucapnya.
Dugaan ini sejalan dengan desakan keluarga korban. Adik Dini, Khanza, sebelumnya menilai masih ada kejanggalan dan menduga Dwi Bagus tidak bertindak seorang diri.
Istri Sah Tahu Ada Kiriman Mesin
Roy juga menyinggung pengiriman mesin giling ke rumah tersangka. Menurut dia, istri sah tersangka mengetahui ada kiriman itu, tetapi tidak tahu untuk apa mesin tersebut. Istri sah juga mengaku tidak mengetahui hubungan tersangka dengan korban.
Sehari sebelumnya, istri sah tersangka, Martha Amalia Iflahah, membantah terlibat dalam konferensi pers di Madiun. Ia mengaku baru mengetahui pernikahan siri suaminya pada 10 Oktober 2026, saat Dwi Bagus mengaku sambil bersujud di hadapannya.
Rekonstruksi Menunggu Hasil Lab
Roy menegaskan rekonstruksi resmi baru akan digelar setelah seluruh bukti pendukung lengkap, termasuk hasil laboratorium forensik terhadap tulang.
Dini dan AGF, warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Dwi Bagus ditangkap di Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam dan dijerat pasal pembunuhan berencana. [uci/beq]





