Surabaya (beritajatim.com) – Pembongkaran Pasar Baru Simo Mulyo di Kecamatan Sukomanunggal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memicu protes pedagang, Rabu (14/1/2026). Puluhan pedagang menghadang petugas gabungan Satpol PP dan Polrestabes Surabaya di pintu masuk pasar.
Satu unit eskavator dikerahkan untuk membongkar dua stand kosong di dalam pasar, meski sebagian besar pedagang masih berada di lokasi dan melakukan aksi protes.
Para pedagang juga membentangkan baliho bertulis: “Kami Para Pedagang Pasar Baru Simo Mulyo Siap Mempertahankan Bangunan dan Menolak Keras Pembongkaran Pasar Baru Simo Mulyo Sesuai SKP Pemanfaatan Pasar Hingga 2028”.
Keramaian di area pasar tidak hanya dipenuhi pedagang yang memprotes, tetapi juga warga sekitar yang menyaksikan proses pembongkaran. Aparat kepolisian dan petugas gabungan mengawasi lokasi dengan ketat untuk menjaga keamanan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pembongkaran akan dilakukan bertahap selama beberapa hari ke depan.
“Yang jelas hari ini Alhamdulillah kita sudah bongkar beberapa, kita police line (beri garis polisi), kemudian selanjutnya pasar ini harus dikelola,” ujar Zaini saat berada di lokasi.
Zaini menjelaskan Pasar Baru Simo Mulyo merupakan aset Pemkot Surabaya. Kebijakan pembongkaran dilakukan karena pihak pengelola pasar telah melakukan pelanggaran kewajiban sewa selama tiga tahun terakhir.
“Ini adalah aset Pemkot. Topiknya adalah rekan-rekan yang ngelola ini tidak ada hubungan hukum dengan Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya. [rma/beq]






