Probolinggo (beritajatim.com) – Pembongkaran kubah di pintu masuk kantor Pemkot dan rumah dinas Wali Kota Probolinggo menuai sorotan masyarakat dan polemik di kalangan anggota DPRD Kota Probolinggo.
Pembongkaran kubah yang dibangun pada masa kepemimpinan mantan Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin pada tahun anggaran 2023 ini dilakukan pada masa kepemimpinan wali kota yang baru dilantik.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Eko Purwanto, dari Komisi III, angkat bicara terkait pembongkaran kubah tersebut. Ia menilai, pembongkaran itu tidak produktif karena tidak ada perencanaan yang matang.
“Menurut saya, langkah ini tergesa-gesa. Pembangunan membutuhkan biaya besar, begitu juga pembongkaran. Ini anggaran dari mana? Langkah ke depan mau diapakan? Pasti ada anggaran yang dialokasikan ke sana,” ujar Eko di depan Gedung Baseban Sena Kota Probolinggo, Kamis (27/2/2025).
Eko juga mempertanyakan efisiensi anggaran dalam pembongkaran ini. “Kita sedang gencar efisiensi anggaran, ini malah ada pembongkaran. Menurut saya, ini tidak prinsip dan melanggar aturan. Pasti ada kerugian daerah karena membongkar aset daerah,” tegasnya.
Eko telah mengajukan kepada Ketua Komisi III untuk segera mengklarifikasi masalah ini. Ia juga mengusulkan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena Sekda dan Kepala Dinas PUPR belum bisa dikonfirmasi alasannya.
“Insya Allah minggu depan kita akan RDP. Kita juga kaget dengan viralnya di media sosial. Maka dari itu, Fraksi PKB mengambil langkah untuk memberikan pernyataan,” jelas Eko.
Pembongkaran kubah ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai alasan dan perencanaan yang mendasari keputusan tersebut. DPRD Kota Probolinggo akan segera menggelar RDP untuk mengklarifikasi masalah ini dan mencari solusi terbaik. (ada/kun)







2 Komentar
Kubah tidak mencerminkan keberagaman masyarakat probolinggo, budayanya apa yang dipasang apa. Pembangunan kubah adalah simbol arogansi dari kelompok tertentu. Penghilangan kubah justru mengembalikan sifat netral akan keragaman budaya.
hal kecil kok di permasalahkan.itu hak walikota dan wakil walikota yg menjabat.baiknya memikirkan yg lain bgmn caranya kota Probolinggo ini semakin cantik enak dan indah di pandang.semakin bersemarak.semakin maju.semakin hidup.menciptakan lapangan kerja baru.menarik investor ke kota probolinggo..tempat hiburan dan pariwisata dihidupkan.menciptakan kota probolinggo yg aman.menghidupkan kembali kerukunan beragama..