Malang (beritajatim.com) – Gelombang sorotan publik menyusul perombakan kursi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto terus bergulir. Kritik kini datang dari kalangan akademisi yang menyoroti etika penyampaian keputusan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatannya.
Purbaya sebelumnya dikabarkan mendadak meninggalkan rapat di parlemen usai menerima panggilan telepon. Sehari berselang, mantan Menkeu tersebut membeberkan kepada awak media bahwa ia baru mengetahui kabar pemecatan dirinya melalui sambungan telepon dari Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, sesaat sebelum pelantikan Menkeu baru, Suahasil Nazara.
Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB), Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D., menilai langkah tersebut mencerminkan kemunduran dalam etika kepemimpinan publik.
Pia menegaskan, dirinya sama sekali tidak meragukan hak prerogatif presiden dalam mengangkat maupun memberhentikan pembantu presiden. Titik persoalannya murni terletak pada tata cara pemberhentian itu disampaikan.
”Saya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden untuk mengangkat atau memberhentikan seorang menteri. Itu merupakan kewenangan Presiden. Yang saya kritisi adalah cara pemberhentian tersebut dikomunikasikan,” kata Pia, Selasa (15/9/2026).
Pakar political public relations dan issue & crisis management ini menyebut pemberitahuan lewat sambungan telepon saat pejabat sedang mengemban tugas dinas merupakan preseden buruk. Baginya, kewenangan legal formal tidak boleh mengesampingkan asas penghormatan martabat seseorang.
”Bagi saya, memberhentikan seseorang melalui telepon ketika ia sedang menjalankan tugas resmi merupakan praktik komunikasi kepemimpinan yang sangat tidak etis. Kewenangan untuk memberhentikan seseorang tidak menghilangkan kewajiban seorang pemimpin untuk tetap menghormati martabat orang yang dipimpinnya,” kata Pia melanjutkan.
Ia memaparkan, sudut pandang leadership communication melihat publik tidak sekadar mencerna substansi kebijakan yang diambil, melainkan juga menakar kepatutan gestur komunikasi pemimpin saat menyampaikannya. Langkah itu memuat pesan simbolik mengenai cara kekuasaan memperlakukan individu di dalam birokrasi.
”Ketika seorang pejabat masih menjalankan tugas negara kemudian mengetahui pemberhentiannya melalui telepon, publik tidak hanya melihat sebuah pergantian jabatan. Publik juga membaca bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia,” ungkap akademisi UB tersebut.
Pia mencemaskan fenomena ini menjadi preseden buruk yang dianggap lumrah bila dibiarkan tanpa telaah kritis. Menurutnya, standar kepemimpinan di tingkat paling atas membawa daya teladan yang sangat kuat ke tataran yang lebih rendah.
”Ketika praktik komunikasi dari pucuk kepemimpinan dianggap wajar, cara tersebut berpotensi memperoleh pembenaran dan ditiru pada tingkat kepemimpinan lainnya baik di pemerintahan, perusahaan, organisasi, bahkan di level institusi pendidikan seperti universitas,” kata dia.
Pia mengingatkan relasi kepemimpinan dibangun di atas asas kemanusiaan, profesionalisme, serta budaya organisasi yang beradab. Ia menutup penjelasannya dengan menekankan batas moral dalam memegang kendali kepemimpinan.
”Kekuasaan memberi seseorang kewenangan untuk memberhentikan. Tetapi etika menentukan bagaimana manusia seharusnya diperlakukan,” ujarnya menutup. (dan/ian)






