Kediri (beritajatim.com) – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol yang menghubungkan Kediri-Tulungagung berjalan alot. Banyak warga terdampak enggan melepaskan tanahnya.
Warga ogah memberikan tanahnya untuk keperluan pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung. Alasan mereka karena nilai appraisal yang disodorkan dinilai rendah.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Tutur Pamuji menyebut, jika angka ketercapaian pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kediri-Tulungagung dinilai masih rendah.
Menurutnya, dari total 1.015 bidang tanah yang harus dibebaskan di wilayah Kota Kediri, masih tercapai 197 bidang tanah.
“BPN Kota Kediri sejauh ini masih membebaskan kurang lebih 197 bidang tanah, yang terbagi atas sejumlah Kelurahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota Kediri, ” katanya.
Lebih lanjut, Tutur mengatakan, mengenai nominal appraisal yang dinilai rendah oleh warga terdampak, dalam hal ini BPN maupun tim pengadaan tanah atau (TPT) tidak dapat mengintervensi terkait harga yang sudah ditetapkan oleh tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Sedangkan Tutur menambahkan, bagi warga yang merasa keberatan terhadap nilai appraisal yang telah ditetapkan, maka warga bisa menempuh mekanisme gugatan di kantor Pengadilan setempat. [nm/beq]






