Tuban (beritajatim.com) – Pasar Penambangan di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, resmi beroperasi setelah menelan anggaran pembangunan sebesar Rp3 miliar. Pasar ini diresmikan oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) bersama Forkopimka pada Selasa (18/03/2025).
Dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dengan luas bangunan sekitar 2.000 m², Pasar Penambangan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena lahan tersebut merupakan milik daerah, bukan pemerintah desa.
Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya, menyatakan bahwa kehadiran pasar ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Penambangan dan sekitarnya. “Fokus dari pasar ini untuk proses penguatan suplai pangan, dalam rangka menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Tuban,” tutur Agus Wijaya.
Pasar ini terdiri dari 10 kios dan 70 los yang diisi oleh masyarakat Desa Penambangan. Namun, beberapa los juga dialokasikan untuk pedagang dari luar desa guna memenuhi kebutuhan yang belum tersedia di area pasar.
“Jadi memang yang belum ada di sini apa, sehingga kita ambil dari luar, dengan harapan supaya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” imbuhnya.
Pasar Penambangan akan menjalani uji coba selama 3 bulan ke depan dengan evaluasi berkala. Fokus evaluasi tidak hanya pada retribusi, tetapi juga pada komitmen para pedagang untuk menjaga kelancaran operasional pasar.
“Fokus kami tidak lagi retribusi, melainkan komitmen para penjual ini jalan, sehingga masyarakat bisa datang ke sini memenuhi kebutuhannya. Kita lihat selama uji coba 3 bulan ini, mudah-mudahan diberikan kelancaran,” terang Agus.
Untuk jam operasional, pasar ini dibuka dari pagi hingga sore. Selama bulan Ramadan, Pasar Penambangan akan beroperasi hingga malam hari, dan tidak menutup kemungkinan akan buka 24 jam di masa depan sesuai kebutuhan.
Koordinator pengelola Pasar Penambangan, L Heru Imam Huri, menyampaikan bahwa pasar ini diharapkan menjadi pusat grosir sayur, palawija, dan buah. “Kami sudah kerja sama dengan supplier sayur di Malang untuk mendistribusikan langsung kepada pedagang di pasar ini,” kata Imam.
Pemilihan supplier dari Malang dilakukan karena Kabupaten Tuban lebih dikenal sebagai penghasil padi, jagung, dan kacang. Sementara sayuran seperti sawi, wortel, dan pokcoy tidak dapat tumbuh optimal di wilayah Tuban.
“Untuk cabai masih bisa kita ambil di wilayah Kabupaten Tuban. Sehingga, arahan dari Diskopumdag adalah agar pedagang di sini menawarkan harga yang lebih kompetitif demi perkembangan Pasar Penambangan,” pungkasnya. [ayu/beq]






