Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membangun infrastruktur jalan di kawasan hutan, turut jalan Desa Soko, Kecamatan Temayang. Pembangunan akses jalan itu menggunakan APBD 2022.
Pembangunan jalan menggunakan beton precast itu dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, antara satu beton dengan beton precast yang lain penataannya berongga cukup lebar. Bahkan roda kendaraan bermotor bisa masuk rongga.
Menurut salah seorang pengguna jalan, Sinto, saat ditemui jurnalis beritajatim.com di jalan Desa Soko Kecamatan Temayang yang melintas kondisi jalan yang baru dibangun itu membahayakan. Karena rongga antar beton precast sangat lebar.
“Sering pengguna jalan yang terjatuh karena terperosok di rongga jalan. Apalagi kalau malam tidak ada penerangan,” ujarnya, Selasa (14/02/2023).
Menurutnya, warga sebenarnya terbantu dengan adanya pembangunan jalan tersebut. Namun, dia menyayangkan pengerjaan yang dinilai serampangan. “Sebenarnya membantu, karena dulu jalannya jelek. Tapi pengerjaannya begini jadi sama saja,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pengerjaan jalan precast beton itu menggunakan anggaran APBD 2022. Sesuai informasi di laman LPSE Kabupaten Bojonegoro disebutkan, pengerjaan jalan precast beton Jalan Desa Soko Kecamatan Temayang Dusun Sekonang-Sekidang senilai Rp3,4 miliar.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-bojonegoro”]
Tender pengerjaan jalan itu dimenangkan oleh CV Risky Jaya asal Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian pembangunan jalan Desa Soko Kecamatan Temayang Dusun Sekonang – Dusun Soko dengan pemenang CV Langgeng Perkasa Jalan Dr Wahidin Kabupaten Bojonegoro. Tender pengerjaan jalan cor beton precast itu dimenangkan dengan anggaran sebesar Rp3,3 miliar.
Sementara Kepala Dinas Pengerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari mengungkapkan, pengerjaan jalan beton precast itu menggunakan anggaran APBD tahun 2022. “Nggih leres (Iya benar, menggunakan APBD 2022),” ujarnya. [lus/ted]






