Pasuruan (beritajatim.com) – DRPD Kabupatren Pasuruan kembali menunda rapat paripurna terkait upah KUA PPAS 2022. Penundaan ini terjadi lantaran dalam rapat Badan Anggaran belum dicapai persetujuan.
“Rapat terkait upah KUA PPAS 2022 dalam sidang paripurna ditunda. Hal ini juga disetujui oleh ketua fraksi untuk penjadwalan ulang,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Senin (8/8/2022).
Dion juga mengatakan, alasan penundaan ini adalah dana hibah yang belum tercapai. Sehingga untuk minggu depan akan diadakan paripurna guna pembahasan upah KUA PPAS 2022.
“Rencananya minggu depan akan diadakan lagi rapat paripurna. Pastinya setelah rapat oleh banggar disetujui,” lanjutnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
Ditanya terkait tersendatnya kinerja anggota dewan, Dion menepis hal tersebut. Dia mengatakan saat ini masih di Agustus sehingga pembahasan masih bisa dijalankan.
“Kan masih bulan Agustus, yang penting tidak sampai melewati bulan Agustus,” tutupnya. [ada/beq]






