Lamongan (beritajatim.com) – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menyampaikan 4 poin rekomendasinya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan usai melakukan survei penyelamatan melalui ekskavasi terhadap Situs Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Ketua Tim Survei Penyelamatan BPK Wilayah XI, Muhammad Ikhwan menyebutkan bahwa 4 poin rekomendasi itu adalah pertama, perlu dilakukan penyelamatan dengan ekskavasi lanjutan dalam rangka pelestarian Situs Jetis.
Kedua, perlunya pengamanan bagi pengunjung dan struktur, dengan memasang pagar sementara pada kotak ekskavasi yang dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Jetis.
Ketiga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan atau Pemerintah Kelurahan Jetis dapat menganggarkan dilakukannya ekskavasi penyelamatan situs melalui pendampingan teknis arkeologis dari BPK Wilayah XI.
“Kemudian poin terakhir, Situs Jetis tidak digunakan untuk area penguburan baru,” sebut Muhammad Ikhwan, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: BPK Wilayah XI Penuhi Target Ekskavasi, Situs Jetis Lamongan Diduga Kaki Candi
Ikhwan menjelaskan bahwa pemberian 4 poin rekomendasi terhadap Situs Jetis itu lantaran situs tersebut dinilai sangat layak untuk dilestarikan dan diusulkan sebagai cagar budaya karena variabel pendukung atau kriterianya telah memenuhi syarat.
Situs Jetis, menurut Ikhwan, diduga kuat sebagai struktur batur atau bagian kaki candi yang tersisa. Sedangkan lapisan candi di atasnya telah hilang. Tak cukup itu, tim BPK juga berhasil mendapat temuan lepas berupa batu putih relief, batu putih berprofil, pecahan gerabah, keramik, cangkang kerang serta batu karang.
“Interpretasi sementara, struktur adalah bagian batur atau kaki candi yang tersisa. Lapisan batu putih di atasnya telah hilang. Bentuk struktur pada bagian batur yang tersisa ini polos. Bagian lapik atau fondasi menjorok ke luar selebar 15 centimeter terhadap susunan batu di atasnya,” papar. Ikhwan.
“Dari beberapa balok batu lepas yang ditemukan di sekitar struktur ada yang berprofil maupun berelief. Diduga, di bagian tubuh candi ini terdapat profil dan relief. Tapi belum diketahui arah hadapnya (bangunan), umumnya ditandai dengan tangga,” tambahnya.
Baca Juga: Ekskavasi Situs Jetis Lamongan, Ada Batu Relief dan Gerabah
Menindaklanjuti hasil survei dan rekomendasi dari BPK Wilayah XI, Kepala Disparbud Lamongan, Siti Rubikah pun menanggapi bahwa Pemkab Lamongan berkomitmen untuk terus mengawal keberlanjutan Situs Jetis tersebut.
“Kami selaku dinas yang membidangi, akan melindungi. Untuk keamanannya, kami akan buatkan pagar. Kemudian akan kami buatkan cungkup atau atap sementara. Kami akan menyiapkan yang dibutuhkan, kita akan berkoordinasi lebih lanjut. Mudah-mudahan ekskavasi bisa dilanjutkan,” kata Rubikah.

Seperti diberitakan beritajatim.com sebelumnya, survei penyelamatan melalui ekskavasi arkeologis di Situs Jetis yang sebelumnya dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan Punden Mbah Pendem ini telah dilakukan selama 5 hari. BPK Wilayah XI juga berhasil memenuhi targetnya.
Lapisan batu balok putih yang tersusun di Situs Jetis itu memiliki panjang rata-rata 40 hingga 45 cm, dengan lebar 23 hingga 25 cm dan ketebalan 13 hingga 15 cm. Denah situs ini berbentuk bujur sangkar, dengan dimensi 12,5 x 12,5 meter, dengan tinggi bangunan yang tersisa 165 cm, terdiri dari susunan 12 lapis batu.
Ada 8 tenaga teknis dari BPK Wilayah XI yang dilibatkan. Survei ini tindak lanjut dari kegiatan penanganan temuan dan tinjauan atas dugaan adanya struktur berbahan batu putih atau kapur di Kelurahan Jetis, pada bulan Desember 2022 lalu.[riq/ted]






