Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 30 orang yang mendaftar dalam lelang terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Para pelamar ini, akan bersaing demi menduduki 9 kursi jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong selama ini.
Ketua panitia seleksi (pansel) Agus Pramono mengungkapkan sejak pengumuman dibuka tanggal 16 Desember lalu, peminat yang melamar cukup banyak. Menurutnya, tidak ada satupun SKPD yang pelamarnya kurang dari tiga. Artinya setiap SKPD sudah memenuhi standar minimal yang melamar, yakni minimal ada 3 pelamar.
“Ya kita berharap masing-masing SKPD itu yang melamar bisa 6 atau 7 orang. Sehingga banyak pilihan dan bisa dievaluasi secara menyeluruh,” kata Agus Pramono yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo itu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Karena ini merupakan lelang terbuka, maka peminatnya pun bukan berasal dari internal Pemkab Ponorogo. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup kota atau kabupaten di Provinsi Jawa Timur pun diperbolehkan ambil bagian dalam seleksi kali ini. Agus belum bisa mengatakan berapa jumlah pastinya pelamar yang dari luar Ponorogo. Namun, Dia memastikan jika pelamar yang berasal dari luar Ponorogo itu memang ada.
“Pengumuman ini kan dibuka untuk PNS di kota atau kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Saya pastikan ada yang melamar dari luar lingkup Pemkab Ponorogo, tetapi ya tidak banyak,” ungkapnya.
Setelah pendaftaran lelang terbuka ini ditutup, langkah selanjutnya adalah dilakukan assesment. Assesment nanti dilakukan di Provinsi Jawa Timur selama dua hari. Yakni pada tanggal 27-28 Desember 2021. Setelah itu, tim assesment provinsi akan melaporkan hasilnya kepada tim pansel. “Usai dari Surabaya, tim pansel akan lakukan wawancara. Nanti tim pansel akan menyodorkan 3 nama terbaik di setiap jabatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 9 kursi SKPD yang kosong itu adalah Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan.(end/kun)






