Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pelajar asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tewas seketika usai terlindas minibus. Diketahui korban berinisial AR (16) mengemudikan sepeda motor Honda Vario nomor polisi N 4093 TDN.
Kanit Gakkum Polres Pasuruan, Ipda Kunaefi mengatakan, AR meninggal dunia di lokasi. Korban mengalami luka memar di kepala, hidung dan telinga mengeluarkan darah.
“Korban dengan inisial AR yang merupakan warga Kecamatan Pandaan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban meninggal setelah terlindas minibus tepatnya di jalan raya Surabaya Malang, Kecamatan Purwosari,” kata Kunaefi, Selasa (11/6/2024).
Kunaefi menceritakan mulanya sekitar pukul 06.00 WIB, korban melaju dari arah selatan ke utara. Korban mengemudi pada jalur kanan, dan sesampainya di lokasi kejadian menabrak mobil Suzuki Ertiga.
Setelah menabrak, diduga korban tidak menguasai kendaraan hingga oleng dan terjatuh ke kiri jalan. Dari belakang jalur searah, melaju minibus dengan nomor polisi N 7052 UF.
“Setelah kejadian, korban langsung kami evakuasi di RS Bhayangkara Watukosek. Sementara kendaraan korban kami bawa ke Polsek Purwosari,” tambahnya.
Sementara untuk pengemudi minibus saat ini sedang diproses untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [ada/beq]






