Gresik (beritajatim.com) – Permasalahan dan kurangnya perlindungan hukum yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik masih kerap terjadi. Hal inilah yang menjadi perhatian serius kalangan legislatif, utamanya ketua dewan.
Masalah legalitas juga menjadi problem yang rawan dialami oleh pekerja migran. Untuk itu, pemerintah perlu hadir untuk memberikan jaminan bagi pahlawan devisa yang bekerja diluar negeri.
Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir saat menerima Paguyuban Warga Gresik di Malaysia (PWGM) mengatakan, banyak persoalan tenaga kerja yang dihadapi. Salah satunya perlindungan hukum yang tidak proposional.
“Permasalahan hukum kerap kali dialami oleh para pekerja kita yang bekerja di luar negeri. Ini bermula dari hal sepele administratif kelengkapan dokumen yang tidak lengkap,” katanya, Sabtu (14/05/2022).
Hal seperti itu kata Abdul Qodir, berdampak pada legalitas PMI di mata hukum. Bahkan, dalam beberapa kasus banyak yang kesulitan untuk kembali pulang ke tanah air.
“Tidak sedikit PMI asal Gresik mendapatkan ancaman hukuman maupun putusnya kontrak kerja secara sepihak,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tki”]
Persoalan semakin pelik, lanjut dia, jika hal tersebut menimpa para Tenaga Kerja Wanita (TKW). Pasalnya, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 816 kasus perdagangan manusia dan 699 kasus perempuan migran sepanjang 2017-2020.
“Upaya pemenuhan dan perlindungan terhadap perempuan pekerja migran Indonesia menjadi urgen untuk terus dilakukan dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Abdul Qodir menambahkan, terkait dengan ini kalangan legislatif mendorong mendorong agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Gresik. Misalnya, memberikan wadah bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang konsen terhadap pekerja migran. Khususnya asal Gresik yang bekerja di luar negeri.
Dirinya juga mengajak para pekerja migran itu wajib terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Hal ini dilakukan jika ada permasalahan agar lebih mudah melacak serta mengakses data pada pekerja migran asal Gresik.
“Semua PMI wajib terdaftar di Disnaker Gresik agar mudah untuk mengakses data based-nya. Sebab, para pekerja ini termasuk pahlawan devisa yang harus dilindungi,” pungkas Abdul Qodir. [dny/but]






