Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang pria asal Kabupaten Nganjuk berinisial M (47) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat menebang pohon sukun di pekarangan warga Desa Pajeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (10/3/2026). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Dodol saat korban sedang memotong dahan pohon yang berdekatan dengan kabel jaringan milik PLN.
Korban yang diidentifikasi bernama Marwan, warga Desa Wengkal, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mulanya datang ke lokasi bersama rekannya, Mursimin, sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk menebang beberapa pohon sukun yang sebelumnya telah dibeli oleh Mursimin dari pemilik lahan bernama Kirno.
Kapolsek Gondang Polres Bojonegoro, AKP Bambang Adi Tenggani, menjelaskan bahwa korban mulai memanjat pohon dan memotong dahan dari bagian atas sekitar pukul 15.20 WIB. Diduga, salah satu dahan yang dipotong menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang melintas di dekat pohon tersebut, sehingga aliran listrik langsung menyambar tubuh korban.
“Sekitar pukul 15.20 WIB korban mulai melakukan penebangan dengan cara memanjat pohon dan memotong dahan-dahan dari bagian atas,” ujar AKP Bambang saat memberikan keterangan, Selasa (10/3/2026).
Rekan korban yang berada di lokasi baru menyadari adanya kejanggalan sekitar pukul 16.10 WIB karena suasana mendadak hening tanpa suara aktivitas pemotongan. Saat dilakukan pengecekan, Marwan ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tubuh terjepit di antara dahan pohon sukun tersebut.
“Korban diketahui sudah meninggal dunia di atas pohon sukun,” jelas AKP Bambang. Mengingat posisi korban yang berada di ketinggian, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Temayang serta BPBD Bojonegoro untuk proses evakuasi.
Jenazah korban baru berhasil diturunkan sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa ke Puskesmas Gondang untuk pemeriksaan medis. Hasil identifikasi menunjukkan korban yang mengenakan celana pendek hitam dan topi tersebut mengalami luka bakar pada bagian tangan, dada, serta lutut.
Berdasarkan pemeriksaan medis, petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kejadian ini murni dinyatakan sebagai kecelakaan akibat sengatan listrik saat bekerja di area berisiko tinggi.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban meninggal murni akibat tersengat aliran listrik,” terang AKP Bambang mengenai hasil akhir olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya prosedur autopsi. Jenazah Marwan kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Nganjuk. [ian]






