Magetan (beritajatim.com) – Permintaan pembukaan akses jalan menjadi syarat utama yang diajukan pedagang pasar sayur sebelum rencana relokasi ke los baru di Kabupaten Magetan direalisasikan. Aspirasi tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, DPRD Magetan, dan perwakilan pedagang, Jumat (30/1/2026).
Pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang malam menilai, hingga saat ini akses menuju lokasi los baru masih buntu sehingga dikhawatirkan menghambat aktivitas distribusi dan bongkar muat barang dagangan.
Perwakilan pedagang malam, Darjito, menegaskan bahwa relokasi baru bisa dilakukan apabila akses jalan dari arah selatan ke utara benar-benar disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau kondisinya seperti sekarang, aksesnya masih buntu. Permintaan kami jelas, ada akses jalan dulu baru relokasi. Soal ukuran los, itu bisa kami komunikasikan antar pedagang dan insyaallah tidak ada masalah,” ujar Darjito.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, memastikan seluruh masukan pedagang menjadi perhatian serius. Ia menyebut keberadaan paguyuban justru mempermudah koordinasi dan komunikasi antara pedagang dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya paguyuban pedagang malam, arah komunikasi sudah jelas. Kami tahu harus berkoordinasi dengan siapa. Semua masukan akan kami tindak lanjuti, termasuk persoalan ukuran los dan permintaan lainnya,” kata Sucipto.
Ia menambahkan, proses relokasi pedagang pasar sayur masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan Bupati Magetan. Kepastian waktu pemindahan pedagang juga belum ditetapkan dan akan dikomunikasikan kembali setelah seluruh tahapan pembahasan rampung.
“Termasuk pemetaan los dan penempatan pedagang, itu akan kami bahas ulang bersama paguyuban agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Terkait keluhan ukuran los baru yang dinilai terlalu kecil, Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki standar teknis. Meski demikian, pengukuran ulang tetap akan dilakukan bersama paguyuban pedagang untuk menghindari potensi konflik.
“Nama-nama pedagang yang akan menempati los juga akan kami bahas kembali agar penataan lebih tertib dan adil,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menjelaskan pembangunan los baru bertujuan agar benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang. Bahkan, pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pedagang sendiri.
“Karena ini permintaan pedagang dan tujuannya baik, kami juga berkoordinasi dengan inspektorat agar pembangunan tidak sampai mangkrak,” terangnya.
Terkait permintaan akses jalan dari arah selatan, Kiki menyebut lahan sebenarnya sudah tersedia. Fasilitas pendukung seperti MCK dan akses penunjang lainnya tidak memerlukan pembongkaran, hanya tinggal menunggu kepastian anggaran.
“Untuk akses jalan masih menunggu alokasi anggaran, apakah melalui dana insentif daerah atau P-APBD. Hasil rapat hari ini akan kami sampaikan ke tim anggaran dan bupati untuk dicarikan solusi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh keberatan pedagang telah diterima dan dicatat. Meski demikian, khusus permintaan akses jalan dari selatan masih terkendala ketersediaan anggaran.
“Sekitar dua setengah bulan sebelum relokasi, kami akan fokus berkoordinasi terkait penataan lokasi. Prinsipnya, kami mencari jalan tengah dan mengakomodir kepentingan pedagang,” pungkas Kiki. [fiq/aje]






