Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa disebut pedagang lesehan di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro mempertanyakan penarikan retribusi harian yang sering kali dilakukan tanpa mendapatkan karcis.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Bojonegoro (P3KB) Heri Utomo mengatakan, bahwa seringkali pedagang pasar ketika ditarik retribusi tanpa disertakan karcis oleh bagian yang melakukan penarikan. Namun, hal itu tidak setiap hari. Kadang-kadang juga tetap diberikan karcis.
“Seringkali petugas yang melakukan penarikan retribusi di pasar Banjarejo tidak memberikan karcis, kita juga tidak tahu mekanismenya kalau penarikan retribusi tanpa karcis itu disetorkan kemana,” ungkap Heri Utomo, Jumat (15/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”PKL”]
Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa pedagang lesehan yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa seringkali petugas yang melakukan penarikan retribusi tidak memberikan karcis. “Kita jarang diberikan karcis saat penarikan retribusi,” ungkap salah satu pedagang lesehan pasar Banjarejo.
Sementara itu kepala Pasar Banjarejo, Peppy Harmuza mengatakan pihak petugas pasar tidak pernah melakukan penarikan tanpa disertakan karcis resmi. “Tidak benar kalau petugas kami melakukan penarikan tanpa disertakan karcis,” ujarnya.
Menurut Peppy, karcis tersebut adalah bentuk bukti pembayaran resmi pedagang yang menggunakan fasilitas pasar, termasuk karcis parkir bagi pengunjung. Setiap hari ada sekitar 140an pedagang lesehan yang menggunakan fasilitas pasar. Mereka setiap hari membayar retribusi sebesar Rp1500. [lus/kun]






