Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah pedagang di kawasan Sport Center Kota Blitar resah. Pemicunya, ada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) baru yang hendak masuk dan berjualan di kawasan Sport Centre Kota Blitar.
Para pedagang yang sudah lama berjualan di Sport Center Kota Blitar ini menolak kehadiran PKL baru. Pasalnya PKL baru yang hendak berjualan itu diduga bukan berasal dari kawasan sekitar Sport Center Kota Blitar.
“Kan awalnya pujasera ini memang diperuntukkan untuk warga yang ada di sekitar Bendo, ini kok jadi bertambah banyak,” ucap Ketua Paguyuban Pedagang Pujasera Sport Center, Heri Prasetyo, Sabtu (1/3/2025).
Konflik antar pedagang kian memanas, hingga dibawa ke DPRD Kota Blitar. Hearing pun digelar Komisi 2 DPRD Kota Blitar serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Blitar untuk mencari jalan keluar dari konflik pedagang ini.
Dari analisa yang dilakukan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, diketahui bahwa PKL yang baru ini sebetulnya hanya menempati daerah pinggir dan tidak merebut lahan pedagang di Pujasera Sport Center. Sementara selama ini, pedagang lama berjualan di area pujasera yang telah dibangun oleh pemerintah.
“Harusnya permasalahan ini bisa selesai di tingkat paguyuban. Kita akan beri waktu satu minggu untuk para pedagang ini berdiskusi mencari titik tengah. Karena ini menyangkut perekonomian masyarakat,” kata Yohan Tri Waluyo.
Dari pandangan Komisi 2 DPRD Kota Blitar keberadaan PKL baru di area sport center ini sebenarnya tidak mengganggu pedagang yang lama. PKL baru ini pun tidak menyerobot lahan atau tempat berjualan pedagang lama.
“Ini masing-masing sudah pasang alas dari teralis besi yang dipasang di atas parit dan katanya mereka tiap berdagang juga ditarik retribusi. Jadi seharusnya tidak menjadi masalah,” tandasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Blitar, M Aminurcholis memastikan akan menjembatani konflik ini hingga membuahkan hasil yang sama-sama menguntungkan kedua pihak. Dispora pun akan menggelar dialog antara kedua belah pihak pedagang untuk mencari solusi bersama.
“Iya ini (masalah pedagang) sebetulnya bukan kewenangan Dispora. Tapi lokasi Sport Centre ini memang kewenangan Dispora. Jadi akhirnya mau tidak mau kita harus intervensi. Kita akan lakukan dialog lagi antara kedua pihak. Kita akan duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.
DPRD memberikan waktu 1 minggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ada titik temu maka pengelolaan akan diminta kembali ke dinas. [owi/beq]







1 Komentar
Tutup saja dulu, semua pedagang tidak boleh berjualan, penjual lama itu memang arogan, mau menguasai lokasi,