Magetan (beritajatim.com) – Sebuah mobil Datsun mengalami pecah ban hingga menabrak pos kamling di Jalan Raya Magetan -Kawedanan masuk Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (08/01/2023) pukul 15.30 WIB. Akibatnya, sang pengemudi mengalami luka ringan.
Mobil nopol AD 1508 SA itu dikemudikan oleh Stefanus Damai Wijaya (25) pria warga Jalan RE Martadinata Desa Gandekan Kecamatan Jebres Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah. Dia membawa dua orang penumpang yang salah satunya masih anak-anak.
Kasi Humas Polres Magetan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu berdasarkan laporan dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Magetan. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Semula yang berpenumpang yakni Tan Kim HY bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Kawedanan menuju Magetan. Sesampainya di lokasi kejadian di jalan umum masuk Desa Mojopurno Kecamatan Kawedanan, diduga kendaraan mengalami pecah ban sebelah kanan depan,” kata Budi pada beritajatim.com, Minggu (08/01/2023)
Usai pecah ban, kendaraan oleng ke arah kiri dan akhirnya menabrak pos kamling yang berada di sebelah kiri atau di sebelah kanan jalan. Akibatnya, hanya Stefanus mengalami luka. Kondisi mobil pun rusak usai berbenturan dengan bangunan pos kamling.
“Kerugian diperkirakan sekitar Rp10 juta. Kami meminta masyarakat agar selalu waspada ketika hendak berkendara,” katanya. (fiq/kun)






