Jember (beritajatim.com) – Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pandalungan kini berubah menjadi perusahaan umum daerah. Namun, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember, Jawa Timur, menyebut dua badan usaha milik daerah (BUMD) itu merepotkan.
Hal ini diungkapkan Dogol Mulyono, juru bicara Fraksi GIB dalam sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan, di gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022).
“Bicara tentang PDP dan PDAM ini, tidak ubahnya seperti kita melahirkan dua bayi kembar, imut dan membahagiakan. Berharap tumbuh besar dan semakin dewasa, lalu hidup dan berkembang yang membawa manfaat bagi keluarga maupun orang banyak, dan bahagianya bisa dinikmati oleh semua orang,” kata Dogol.
“Namun dalam perkembangannya, PDP dan PDAM ini tetap saja menjadi bayi yang tumbuh tidak normal, bahkan terus merepotkan kita. Usianya sangat dewasa, tapi kehidupannya tetap terseok-seok, dan selalu meminta suntikan vitamin. Bahkan, bisa saja mati mengenaskan, kalau kita biarkan tanpa vitamin itu,” lanjut Dogol.
Menurut Dogol, ini menandakan kedua perusahaan milik daerah itu sejak lahir tidak banyak memberikan konstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. “Atau bahkan tidak sama sekali menyumbang PAD, melainkan justru terus menuntut perbaikan dan modal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” katanya.
Fraksi GIB lebih spesifik menyoroti kondisi PDP Kahyangan. “Sudah berapa kali ganti manajemen, ganti direksi, bahkan mungkin juga ganti bupati dan wakil bupatinya, PDP tetap saja seperti hidup segan mati tidak mau. Tidak produktif dan selalu berkonflik. Bahkan, kita pernah lihat bersama, hilangnya belasan ton kopi PDP dan yang tidak jelas arahnya,” kecam Dogol.
Perusahaan itu juga sering dilanda konflik internal perusahaan, khususnya antara manajemen dengan para buruh. “PDP hanya sibuk di seputaran konflik yang tidak berkesudahan. Terus mau dibawa kemana PDP ini?” kata Dogol.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pdam-jember”]
Fraksi GIB berharap, dalam menentukan jajaran direksi di PDP Kahyangan dan PDAM, bupati dan wakil bupati lebih cermat. “Tidak asal comot, melainkan harus yang benar-benar mempunyai kemampuan profesionalitas dalam bidang dan tugasnya, serta mempunyai karakter pemimpin yang baik dan handal dalam perusahaan,” kata Dogol.
Dogol berharap dua peraturan daerah yang disahkan akan bisa membuat PDP dan PDAM bisa tumbuh berkembang dan membahagiakan. Dia perusahaan itu diharapkan mampu memberikan suguhan produktivitas terbaik bagi PAD maupun kesejahteraan pekerja, buruh, dan masyarakat Jember.
“Okelah PDP dan PDAM terdahulu terus menerus tidak berdaya dan merepotkan APBD serta tidak menyumbangkan banyak PAD. Tapi di era Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Gus Firjaun Barlaman, PDP dan PDAM harus bangkit dan menyejahterakan,” kata Dogol. [wir/ted]






