Surabaya (beritajatim.com) – DPD PDI Perjuangan Jatim hingga kini belum memutuskan siapa jagonya yang akan diusung di Pilgub Jatim 2024. PDI Perjuangan juga belum memastikan, berkoalisi dengan PKB atau maju sendiri mengusung cagub.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono mengatakan, hal ini terjadi karena sebelumnya terdengar kabar PKB akan bergabung dengan koalisi besar atau Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak .
Namun, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan pilkada, membuat internal partai mulai tancap gas lagi berkomunikasi dengan berbagai kelompok.
“Nah, sekarang kami harus berlari kencang menuju pendaftaran. Siapa yang akan kami tentukan beberapa hari ini, kami tentukan dari internal kita di Jatim yang akan kami sampaikan ke DPP,” tegas Kanang kepada wartawan di kantornya.
Ada beberapa nama kader internal yang masih digodok, yakni Tri Rismaharini, Abdullah Azwar Anas, Pramono Anung, dan Kanang sendiri.

Kendati demikian, ia mengatakan, komunikasi dengan PKB masih terus berjalan. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah tercapai kata sepakat berkoalisi atau akan berjalan sendiri. “Mungkin saja bisa tiga pasang, ada incumbent, ada PKB dan ada PDIP,” kata Kanang, mantan Bupati Ngawi itu.
Terkait dinamika DPR yang batal mengesahkan RUU Pilkada, Kanang mengaku, dirinya akan mengikuti putusan di MK.
“Hal yang lucu kalau putusan MK ini dipatahkan, sedangkan yang lalu tidak ada yang mematahkan MK. Kalau dipatahkan, ini untuk siapa kepentingannya. Kami loyal kepada keputusan institusi yang jelas. Apakah itu UU sedang digodok, tentu saja PDI Perjuangan tidak akan bertentangan dengan apa yang sudah diputus MK,” pungkasnya. (tok/ted)






