Jakarta (beritajatim.com) – DPP PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo. Sanksi dijatuhkan karena FX Rudy secara terbuka menyebut dukungan pada Ganjar sebagai calon presiden 2024.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, FX Rudy diperiksa selama hampir 1,5 jam. Dan dari proses ini, Hasto mengatakan semua proses itu bisa dibaca sebagai upaya PDIP memastikan gerbong tetap berada di relnya.
“Jadi itu yang kita lakukan, lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,” katan Hasto usai melakukan pemeriksaan terhadap Rudy di kantor DPP PDI Perjuangan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pilpres-2024″]
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun menjelaskan sanksi yang diberikan terhadap FX Rudy. Sanksinya cukup keras karena Rudyatmo adalah kader senior partai, yang seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai.
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan,” kata Komaruddin. (hen/ted)






