Magetan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Magetan menggagalkan balap liar saat menggelar patroli Sahur On The Road pada Sabtu dini hari (9/4/2022). Sebanyak 8 unit sepeda motor diamankan dalam patroli tersebut.
Aksi balap liar di Twin Road Sukomoro terendus aparat kepolisian saat anggota Turjawali Lantas mengamankan dua pengendara yang terjaring patroli. Dari kedua pengendara tersebut didapatkan informasi akan ada balap liar dari Ponorogo dan Magetan, tepatnya di Jalan Raya Sukomoro.
Kasat Lantas Polres Magetan, Ajun Komisaris Trifonia Situmorang, membenarkan anggotanya mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan balap liar.
“Beberapa kendaraan bermotor dari pelaku balap liar kita amankan di Mako Polres Magetan untuk kita data dan akan dikenai sanksi tilang. Dari hasil informasi petugas patroli ke jalan Sukomoro, petugas mengamankan satu pengendara, dan setelah di cek di hp yang bersangkutan ada ternyata ada catingan akan gelar balap liar,” jelas Trifonia, Sabtu (9/4/2022)
Trifonia menambahkan selama patroli di seputaran Jalan Sukomoro, anggotanya mendapati beberapa kendaraan yang keluar dari gang. Setelah dilakukan pengecekan ke dalam gang, ada rumah yang digunakan sebagai base camp dari kru balap liar Magetan.
“Dari seputaran rumah yang dijadikan basecamp, kita temukan kendaraan herex yang di sembunyikan di Kandang sapi warga, kemudian kendaraan herexbersama delapa unit motor kita amankan ke Mako polres Magetan untuk dilakukan penegakan hukum,” tambah Trifonia.
Polres Magetan juga akan menindak tegas sesuai peraturan perundang undang yang berlaku terhadap pelaku dan pembuat petasan atau mercon serta pelaku balap liar yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat terutama selama bulan Ramadan 1443 H/2022. (fiq/beq)






