Lamongan (beritajatim.com) – Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Cabang Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Asosiasi Pendamping Desa Nusantara (APMDN) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi bagi tenaga pendamping profesional (TPP).
Kegiatan bimtek sertifikasi itu berlangsung di Aula Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, dalam rangka mempersiapkan pemberkasan uji kompetensi para pendamping desa.
Ketua APDI Lamongan Iskandar NH mengatakan, bimtek sertifikasi yang diikuti sebanyak 170 pendamping desa se-Kabupaten Lamongan ini akan memberikan kepastian kompetensi dan kualitas para pendamping sebagai ujung tombak pembangunan di desa.
“Bimtek sertifikasi ini dilaksanakan sehari. Nanti para pendamping yang ikut bimtek harus mempersiapkan berkas paling lambat 20 Oktober 2022, karena uji kompetensinya nanti tanggal 28 Oktober,” ujar Iskandar, Sabtu (15/10/2022).
Iskandar menambahkan bahwa jumlah pendamping desa di Kabupaten Lamongan sebenarnya ada 192 orang. Namun, karena ada sejumlah kendala seperti sakit yang dialami oleh beberapa pendamping, maka yang bisa hadir mengikuti bimtek sertifikasi hanya sebanyak 170 orang.
“Kami berharap dengan adanya bimtek sertifikasi ini para pendamping nantinya akan lulus dalam uji kompetensi pendamping. Sehingga dapat meningkatkan mutu dan profesionalitas pendamping,” terangnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pendamping-desa”]
Dikatakan Iskandar, sertifikat kompetensi nantinya akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). “Sertifikat itulah yang akan menjadi pegangan para pendamping sebagai bukti telah kompeten dalam melaksanakan tugasnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua APDI Jawa Timur Miftahul Munir yang hadir bersama tim sebagai pembimbing mejelaskan, bimtek sertifikasi dilakukan serentak di Jawa Timur mulai tanggal 10 hingga 15 Oktober 2022. Ia bersama 7 orang tim berkeliling ke berbagai 38 kabupaten/kota untuk mempersiapan uji kompetensi.
“Kegiatan ini mengacu pada Permendesa PDT Nomor 19 tahun 2020 tentang pedoman umum pendampingan masyarakat desa. Bahwa pendamping desa diminta mengikuti bimtek sertifikasi agar lulus dalam uji kompetensi pendamping,” jelasnya.
Lebih lanjut Munir menyebut, jumlah total pendamping desa di Jawa Timur sekitar 3.500 orang. Sehingga, menurutnya, alokasi waktu tanggal 10 sampai 15 Oktober itu cukup untuk kegiatan bimtek sertifikasi. “Kami dari pengurus APDI Jawa Timur turut memantau kegiatan bimtek sertifikasi ini,” pungkasnya. [riq/suf]






