RINGKASAN BERITA:
- Kemenhaj RI menerapkan sistem penomoran dan identitas by name resmi pada setiap tenda jemaah haji Indonesia di Padang Arafah.
- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah dilarang keras memasang label, spanduk, atau atribut kelompok secara sepihak di maktab.
- Petugas haji 2026 dikerahkan penuh hingga malam hari untuk menertibkan ruang demi menjamin keadilan fasilitas bagi jemaah mandiri.
- Wamenhaj menegaskan pencabutan izin operasional secara permanen akan dijatuhkan bagi KBIHU yang nekat melanggar instruksi komando.
Makkah (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menerapkan sistem standardisasi baru berupa pemasangan identitas resmi dan daftar nama jemaah (by name) di setiap tenda maktab di Padang Arafah.
Langkah progresif ini diambil untuk menutup celah praktik pengkavlingan ilegal sekaligus menjamin seluruh jemaah mendapatkan ruang istirahat yang layak, berkeadilan, dan sesuai dengan hak kuota masing-masing.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, kebijakan ketat penataan ruang Masyair ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Makkah, Jumat (22/5/2026).
Pendekatan digital dan manual yang transparan ini dihadirkan demi mengikis habis kecemasan jemaah haji mandiri serta keluarga di tanah air, memastikan bahwa 203.320 jemaah haji reguler mendapatkan pelindungan penuh di tengah kepungan suhu panas ekstrem Makkah yang menyentuh angka menyengat 44 derajat Celsius.
Dahnil mengakui bahwa sisa waktu menjelang pergerakan puncak Masyair merupakan masa paling krusial dalam menentukan keberhasilan operasional haji musim ini. “Kami siapkan maksimal. Upaya-upaya antisipasi dan mitigasi masalah yang muncul terus dilakukan,” kata Dahnil.
“Kami pastikan masalah tenda sekarang ada penertiban. Semua jamaah akan mendapatkan tenda sesuai kebutuhannya,” tegasnya.
Guna menyukseskan pemetaan fasilitas tersebut, Kemenhaj menginstruksikan jajaran Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) dan petugas sektor untuk menyisir dan memasang lembar identitas resmi di seluruh maktab yang dikelola pihak syarikah.
Langkah ini sekaligus menjadi kelanjutan dari tindakan tegas Wamenhaj sebelumnya yang merobek paksa stiker-stiker ilegal bersimbol KBIHU di pintu masuk tenda.
“Petugas dikerahkan ke sana semua sampai nanti malam memastikan semua bisa beres,” ujar pria yang juga dikenal sebagai orang dekat Presiden Prabowo Subianto ini.
Dahnil mengingatkan dengan keras kepada seluruh pengurus kelompok bimbingan bahwa pelaksana tunggal aturan haji berada di bawah kendali negara.
“Saya dan Pak Menteri berulang kali menyampaikan, KBIHU harus tertib. Karena pelaksana tunggal dari penyelenggaraan haji adalah Kemenhaj, semua aturan harus ikut komando Kemenhaj,” tandasnya.
Era Baru Haji Ramah Lansia dan Mandiri di Bawah Komando Presiden
Sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional pasca-musim haji berakhir dipastikan tetap berlaku bagi oknum pengurus kelompok bimbingan yang nekat memotong alur koordinasi demi keuntungan kelompoknya.
Sikap tanpa kompromi ini sengaja digalakkan agar hak jemaah dari berbagai kloter terlindungi secara merata tanpa ada diskriminasi fasilitas tenda dan kasur.
“Karena kami tidak mau jamaah dikorbankan, jamaah dirugikan. Ini momentum era Presiden Prabowo Subianto, momentum kebangkitan haji-haji, para tamu Allah harus dilayani dengan maksimal,” tutur Dahnil.
Menurutnya, keseriusan pembenahan tenda dan penataan toilet rasio 1:50 di Arafah merupakan implementasi dari amanah utama Kepala Negara.
“Pesan utama presiden, kalian melayani mimpi besar umat muslim. Setiap muslim mimpinya naik haji, kalian mewujudkan mimpi-mimpi mereka supaya lebih sempurna,” pungkasnya. [ian/MCH]






