Jakarta (beritajatim.com) – Perwakilan Parlemen Israel atau Knesset menghadiri pertemuan Inter–Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Bali. DPR RI pun membantah kehadiran delegasi Knesset tahun 2022 lalu itu merupakan undangan resmi dari Indonesia.
“Meeting IPU ke-144 adalah meeting reguler IPU, yang pada tahun 2022 diadakan di Bali. Saat itu DPR RI sebagai tuan rumah hanya bertindak sebagai Majelis Umum,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (27/3/2023).
IPU General Assembly ke-144 digelar di Nusa Dua, Bali, dari tanggal 20 sampai 24 Maret 2022 dengan tema ‘Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change’. Lebih dari 110 perwakilan negara hadir dalam sidang IPU ke-144, termasuk delegasi dari Israel.
Oleh karenanya, Indra membantah pemberitaan yang menyebut Israel mengadakan kunjungan resmi ke Indonesia. Sebab perwakilan Israel hadir sebagai undangan dari IPU yang merupakan forum internasional yang membidangi negosiasi politik antarnegara.
Sebagai Ketua Majelis Umum, Ketua DPR RI Puan Maharani pun menjalankan tugas untuk memimpin jalannya Sidang Umum IPU ke-144. Indra menjelaskan, undangan peserta yang hadir di Sidang Umum dikeluarkan oleh Presiden IPU dan Sekjen IPU.
“Agenda juga IPU yang tentukan, dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi host, kita meneken MoU Host Country Agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU,” jelas Indra.
“Selama penyelenggaraan IPU ke-144 di Bali, Ibu Puan tidak ada kontak fisik dengan delegasi Parlemen Israel, apalagi menyambut hangat,” imbuhnya.
Saat IPU ke-144 di Bali berlangsung, registrasi peserta diurus oleh sekretariat IPU.
“Jadi mereka yang screening setelah itu daftar peserta diberikan ke Indonesia,” terang Indra.
BACA JUGA:
Doktor Komunikasi Unej Prediksi Pemerintah Loloskan Timnas Israel
Suara Menolak Kedatangan Timnas Israel adalah Suara Melawan Lupa
Muhammadiyah Jatim Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20
Bahkan menurutnya, peserta Parlemen Israel sebelum mengikuti Sidang Umum IPU harus terlebih dahulu dikirim ke clearing house sebagai Tim Interkem yang bertugas memberikan visa untuk beberapa negara sensitif. Indra mengatakan, clearing house terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Polri, BIN, dan lembaga lainnya yang terkait.
“Setelah dapat acc dari clearing house, mereka baru bisa masuk ke Indonesia,” sebutnya.
Indra memastikan, partisipasi dengan prosedur seperti itu juga terjadi pada meeting-meeting PBB yang diadakan di Indonesia selama ini.
“Sehingga tidak benar DPR RI menerima kunjungan kenegaraan dari Knesset atau Parlemen Israel karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomasi dengan Israel,” ujar Indra. [hen/but]






