Pasuruan (beritajatim.com) – Permasalahan kopi khas Kabupaten Pasuruan Kapiten telah masuk babak akhir dalam pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam kesimpulan yang di bacakan oleh ketua pansus, Najib Setiawan mengatakan beberapa point.
Diantaranya yakni di Kabupaten Pasuruan memiliki luas lahan sekitar kurang lebih 5 ribu hektar tanaman kopi dan setiap tahunnya bisa menghasilkan kopi sebanyak 2.300 ton kopi pada tahun 2023 lalu.
“Adapun strategi Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan diimplementasikan dalam program kegiatan termasuk komoditi kopi. Mulai dari peningkatan produksi pertanian hingga peningkatan pemasaran hasil produksi,” jelas Najib.
Dalam kesimpulannya juga, pansus Kopi Kapiten ini sendiri mengakui bahwa logo dan branding Kopi Kapiten ini milik Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) Kabupaten Pasuruan. Hal ini terbukti dalam sertifikat kemenkumham nomor IDM000611740 tanggal 28 Desember 2016 atas nama pendiri APEKI Kabupaten Pasuruan.
Sehingga hal ini membuat pansus Kopi Kapiten membuat rekomendasi untuk pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan dengan memakai logo hingga brand Kopi Kapiten dalam keperluan promosi. Pasalnya, sebelum kasus Kopi Kapiten ini mencuat, Pemkab Pasuruan gencar mengucurkan dana milyaran dari APBD setiap tahunnya untuk Kopi Kapiten.
“Pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran promosi kopi asli Kabupaten Pasuruan dengan prinsip kepatutan dan tidak ada tumpang tindih program dari dinas lainnya. Pemerintah juga bisa membuat logo Kopi Kapiten baru dengan melibatkan pihak ketiga dalam jasa promosi atau lelang,” tambahnya.
Ketua pansus juga mengatakan bahwa Kabupaten Pasuruan belum memenuhi harapan petani kopi dari segala aspek. Bahkan sarana dan prasarana untuk menyajikan sentra kopi yang terpadu dan terintegrasi belum dimiliki oleh Pamkab Pasuruan.
Meski begutu DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung sepenuhnya agar potensi kopi asli Kabupaten Pasuruan yang bernilai ekonomi tinggi terus dikembangkan. “Karena di Kabupaten Pasuruan itu sendiri memiliki potensi yang banyak dan bisa terus dikembangkan secara profesional sesuai kemampuan keuangan daerah demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pasuruan sendiri,” tutupnya. (ada/kun)






